Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan melalui Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Program-9 Konsolidasi Tanah untuk Pembangunan Daerah melalui daring.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menyukseskan Program Optimalisasi Kerja Sama Pemerintah Daerah dalam Pemanfaatan Tanah dan Ruang untuk Mendorong Perekonomian Daerah tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan melalui luring dan jajaran Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan, serta jajaran berbagai OPD Pemerintah Daerah melalui daring yang dibagi menjadi 3 sesi berdasarkan wilayah:
📍 Sesi I: Provinsi Sulawesi Utara
📍 Sesi II: Provinsi Sulawesi Tenggara
📍 Sesi III: Provinsi Sulawesi Selatan
Melalui sinergi kuat antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Daerah, kita akselerasi penataan kawasan demi pembangunan daerah yang lebih tertata, maju, dan berdampak langsung, pada kesejahteraan ekonomi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

















