Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., QCRO., CODP., C.Med., beserta jajaran mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Administrasi Ganti Kerugian Hak (AGHT) pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera pada ruas Kayu Agung–Palembang–Betung, ruas Pematang Panggang–Kayu Agung Seksi Akses Mataram Jaya, serta ruas Betung–Tempino–Jambi Seksi 4 di Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (23/7).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Dr. Arief Muliawan, S.H., M.H., QGIA, yang memberikan arahan terkait langkah-langkah percepatan penyelesaian pengadaan tanah guna mendukung kelancaran pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

















