Ditjen PPTR Lakukan Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR untuk Dukung Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang melaksanakan verifikasi terhadap objek Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) sebagai langkah preventif dalam mendukung penyusunan dan revisi Rencana Tata Ruang (RTR). Hasil verifikasi tersebut dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani pada Kamis, (23/7/2026) di Jakarta.

Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, menjelaskan bahwa verifikasi penanganan IPPR merupakan tahapan penting untuk memastikan proses penyusunan maupun revisi RTR berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan verifikasi ini mengacu pada Pasal 204 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
“Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 204 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, verifikasi penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) menjadi instrumen penting dalam proses penyusunan dan revisi Rencana Tata Ruang (RTR). Revisi RTR tidak boleh menjadi ruang untuk melegalkan pelanggaran pemanfaatan ruang, karena hal tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kepastian hukum dalam penyelenggaraan penataan ruang,” tegas Agus Sutanto.

Penandatanganan Berita Acara dihadiri oleh Bupati Bangka, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangka, serta Kepala Bagian Umum dan Rumah Tangga Kabupaten Bangka. Melalui verifikasi ini, Ditjen PPTR terus memperkuat langkah preventif dalam pengendalian pemanfaatan ruang guna mewujudkan penyelenggaraan penataan ruang yang tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id
#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026 : Harus Jadi Arsitek Perubahan
Kanwil BPN Jawa Tengah Komitmen Pelayanan Bebas Pungli Bersama Mapi
Ditjen PPTR Bekali Pemerintah Daerah melaui Bimtek untuk Perkuat Penertiban Pemanfaatan Ruang
Ditjen PPTR Perkuat Kolaborasi untuk Dukung Pengendalian dan Penertiban Pemanfaatan Ruang yang Berkualitas
Penguatan Tata Kelola Sumber Daya Manusia Aparatur di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten
Benahi Kinerja dari Hasil Audit, Ditjen PTPP Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Pastikan Pelayanan Prima bagi Masyarakat Dirjen PTPP Kementerian ATR/BLN Tinjau Langsung Kantor Pertanahan Kota Palembang
Ditjen PTPP Gelar Rapat Persiapan Joint Coordination Committee (JCC) ke – 2, The Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:09 WIB

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026 : Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:07 WIB

Kanwil BPN Jawa Tengah Komitmen Pelayanan Bebas Pungli Bersama Mapi

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:06 WIB

Ditjen PPTR Bekali Pemerintah Daerah melaui Bimtek untuk Perkuat Penertiban Pemanfaatan Ruang

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:02 WIB

Ditjen PPTR Lakukan Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR untuk Dukung Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:01 WIB

Ditjen PPTR Perkuat Kolaborasi untuk Dukung Pengendalian dan Penertiban Pemanfaatan Ruang yang Berkualitas

Berita Terbaru

Uncategorized

Kanwil BPN Jawa Tengah Komitmen Pelayanan Bebas Pungli Bersama Mapi

Selasa, 28 Jul 2026 - 05:07 WIB