Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta menerima kunjungan Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Dr. Ir. Andi Renald, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., QCRO, dalam kegiatan pembinaan pengendalian penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (P4T) pada Kamis, 23 Juli 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta beserta jajaran, serta para pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) badan hukum yang masa berlaku haknya akan berakhir dalam lima tahun ke depan.
Melalui pembinaan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pemenuhan hak, pelaksanaan kewajiban, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku bagi pemegang hak atas tanah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tertib pertanahan sekaligus mengoptimalkan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T) secara berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

















