Transformasi Layanan ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Penguatan SDM yang Berorientasi Pelayanan

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Kabupaten Bandung Barat – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengingatkan seluruh jajaran untuk menjadikan pelayanan bagi masyarakat sebagai orientasi kerja di tengah transformasi layanan pertanahan yang dilakukan. Saat menyampaikan pengarahan kepada jajaran di Kabupaten Bandung Barat pada Selasa (28/07/2026), ia meminta agar pegawai mengutamakan kepuasan masyarakat yang sedang mengajukan permohonan layanan pertanahan.

“Layani masyarakat dengan hati. Jangan melayani karena transaksi. Layani dan permudah masyarakat, jangan dipersulit karena esensi daripada pelayanan publik adalah mempermudah rakyatnya,” ujar Menteri Nusron.

Menurut Menteri Nusron, faktor sumber daya manusia (SDM), yaitu pegawai ATR/BPN ini jadi kunci penggerak transformasi pelayanan pertanahan. Untuk itu, ia ingin seluruh pegawai yang ada adalah SDM yang kompeten, profesional, dan memiliki semangat pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai contoh pegawai yang berada di lini depan pelayanan/frontliner (petugas loket), hendaknya memiliki orientasi pelayanan yang kuat karena berhadapan langsung dengan masyarakat sebagai pengguna layanan,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas SDM, Menteri Nusron menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN tengah menjalankan dan akan terus mengembangkan pola karier ASN yang berprinsip pada prestasi, dedikasi, loyalitas, dan integritas. Konsep tersebut dikategorikam ke dalam tour of duty, yaitu berdinas antar unit kerja; tour of area, yaitu pengalaman berdinas di seluruh zona wilayah seluruh Indonesia; serta berdasarkan durasi waktu selama dua tahun.

“Semua pegawai di lingkungan ATR/BPN harus pernah kerja di seluruh zona wilayah Indonesia karena kita adalah instansi vertikal. Tidak boleh jago kandang. Jika pegawai punya 33 tahun masa kerja, sepanjang karier harus punya minimal 11 tahun di zona barat, 11 tahun di zona tengah dan 11 tahun di zona timur,” terang Menteri Nusron.

Pesan tersebut Menteri Nusron sampaikan dalam pembinaan yang diikuti seluruh pegawai di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat hingga Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Barat. Di kesempatan ini, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri Natamenggala, juga menyampaikan paparan progres kerja di wilayahnya.

Dalam kegiatan pengarahan ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (AR/JR)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaksanaan Pemberian Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta–Bawen di Kabupaten Magelang
Kanwil BPN Jawa Tengah Bahas Pengadaan Tanah Sutet dan Pembangunan Embung di Kabupaten Cilacap
Jangan Salah! Kenali Perbedaan Ganti Nama dan Balik Nama pada Sertipikat Tanah
Wamen Ossy Buka Rapat Evaluasi Setahun LANDLAB, Kerja Sama Kementerian ATR/BPN Bersama JICA
Menteri Nusron Ajak IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
Rehat Sejenak dari Aktivitas Kantor, Kementerian ATR/BPN Adakan Slow Run Rutin Sepulang Kerja
Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi
Pembinaan Pengendalian Penguasan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:55 WIB

Pelaksanaan Pemberian Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta–Bawen di Kabupaten Magelang

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:54 WIB

Kanwil BPN Jawa Tengah Bahas Pengadaan Tanah Sutet dan Pembangunan Embung di Kabupaten Cilacap

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:53 WIB

Jangan Salah! Kenali Perbedaan Ganti Nama dan Balik Nama pada Sertipikat Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:52 WIB

Wamen Ossy Buka Rapat Evaluasi Setahun LANDLAB, Kerja Sama Kementerian ATR/BPN Bersama JICA

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:51 WIB

Menteri Nusron Ajak IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

Berita Terbaru