Kanwil BPN Jawa Tengah dan PT PLN Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Aset Tanah

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah menerima audiensi dari PT PLN (Persero) di Ruang Rapat Merapi, Kamis (06/08/2026). Pertemuan ini menjadi forum koordinasi dalam rangka percepatan sertipikasi aset tanah PLN serta penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan yang masih dihadapi di wilayah Jawa Tengah.

Audiensi dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto, didampingi Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kartono Agustiyanto, serta Koordinator Kelompok Substansi Tanah Instansi Pemerintah dan Barang Milik Negara (BMN) Widodo Prayogo. Sementara itu, PT PLN diwakili oleh jajaran dari PLN UID Jawa Tengah, UIT JBT, UIP JBT, dan UIP JBTB.
Dalam kesempatan tersebut, PT PLN memaparkan target dan realisasi sertipikasi aset tanah Tahun 2026 di wilayah Jawa Tengah sekaligus menyampaikan sejumlah kendala yang masih dihadapi. Beberapa di antaranya meliputi proses penyelesaian administrasi rumah dinas yang masih terkendala Akta Jual Beli (AJB) maupun Surat Pelepasan Hak (SPH), alas hak yang belum lengkap, aset yang masih berada dalam satu bidang dengan gardu induk, hingga adanya tumpang tindih dengan sertipikat masyarakat maupun pemerintah desa.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto, menyampaikan bahwa sinergi antara BPN dan PT PLN memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara sekaligus mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, setiap permasalahan di lapangan diharapkan dapat diselesaikan secara tepat sehingga target sertipikasi aset tanah PLN di Provinsi Jawa Tengah dapat tercapai secara optimal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui audiensi ini, kedua belah pihak berdiskusi mengenai langkah-langkah percepatan penyelesaian sertipikasi aset, penguatan koordinasi dengan Kantor Pertanahan di kabupaten/kota, serta penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.

#KanwilBPNJateng
#KerjaTuntasIkhlasBerkualitas
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#PLN

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Meraih Penghargaan Outstanding Goverment Collaboration
Pelatihan Pengawasan Kinerja Pemenuhan Standar Teknis Kawasan Tahun 2026 resmi dimulai!
KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKALONGAN TRANSFORMASI LAYANAN PERTANAHAN
Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan KKN Tematik
Semarak 17 an Ditjen PPTR Perkuat Kebersamaan Sambut HUT ke – 81 Kemerdekaan RI
Apa Perbedaan ZNT dan NJOP?
Perpres 45 Tahun 2018 dan Induksi Integrasi Safeguard dalam Rencana Tata Ruang KSN
Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kementerian ATR/BPN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:08 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Meraih Penghargaan Outstanding Goverment Collaboration

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:06 WIB

Pelatihan Pengawasan Kinerja Pemenuhan Standar Teknis Kawasan Tahun 2026 resmi dimulai!

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:03 WIB

KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKALONGAN TRANSFORMASI LAYANAN PERTANAHAN

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan KKN Tematik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:18 WIB

Semarak 17 an Ditjen PPTR Perkuat Kebersamaan Sambut HUT ke – 81 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru

Uncategorized

KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKALONGAN TRANSFORMASI LAYANAN PERTANAHAN

Kamis, 20 Agu 2026 - 12:03 WIB

Uncategorized

Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan KKN Tematik

Kamis, 20 Agu 2026 - 06:56 WIB