Direktorat Jenderal Penataan Agraria menggelar Rapat Monitoring Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2026, yang diselenggarakan di Ruang Rapat 301 Direktorat Jenderal Penataan Agraria pada Rabu (26/08/2026). Rapat ini diselenggarakan sebagai upaya melakukan pemantauan capaian dan progres pelaksanaan Redistribusi Tanah di seluruh Indonesia yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria dan diikuti oleh jajaran Penataan dan Pemberdayaan dari seluruh Indonesia.
Rapat ini membahas mengenai progres penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) beserta penetapan objek Redistribusi Tanah, selain itu juga membahas mengenai prognosis dan rencana aksi penyelesaian target Redistribusi Tanah Tahun 2026. Pada kesempatan ini Direktur Jenderal Penataan Agraria menyampaikan sejumlah arahan dan strategi terkait capaian dan realisasi di tahun anggaran 2026 serta solusi atas kendala yang dihadapi oleh jajarannya.
Selanjutnya dilaksanakan monitoring dan evaluasi kepada jajaran Penataan dan Pemberdayaan dari seluruh Indonesia yang meliputi target Redistribusi Tanah, prediksi capaian Redistribusi Tanah hingga tahun 2026, progres HPL Badan Bank Tanah, prediksi target Redistribusi Tanah tahun 2027. Rapat Monitoring Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2026 ini turut dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Direktur Landreform, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Direktur Penatagunaan Tanah, beserta perwakilan dari Badan Bank Tanah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesional Terpercaya

















