Ditjen PTPP melalui Direktorat KTPP gelar Rapat Penguatan Pengembangan Pertanahan Berbasis Data melalui SIDAKTPP

- Penulis

Senin, 7 September 2026 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Bertempat di Ruang Rapat 202, Direktorat Pengembangan Pertanahan dan Pemanfaatan Tanah bersama JICA Expert Team melaksanakan diskusi dalam rangka penyempurnaan metode penilaian dan kriteria untuk mengidentifikasi lokasi yang berpotensi dikembangkan. Pembahasan mencakup berbagai aspek, antara lain kondisi keruangan, kondisi air, risiko bencana, aksesibilitas, serta infrastruktur kawasan sebagai bagian dari upaya memperkuat analisis potensi pengembangan pertanahan.

Diskusi juga diarahkan pada penguatan pemanfaatan SIDA KTPP melalui integrasi data dan analisis spasial yang lebih terukur, objektif, dan konsisten. Ketersediaan, keterbaruan, validitas, serta akses terhadap data menjadi salah satu perhatian penting dalam proses pengembangan metode tersebut.

Ke depan perlu adanya penyempurnaan metode, pemilihan lokasi kandidat, pemenuhan kebutuhan data, serta penyusunan business process menjadi langkah penting untuk mendukung pengembangan SIDA KTPP sebagai media informasi potensi pengembangan pertanahan. Melalui kolaborasi dan pemanfaatan data yang semakin kuat, diharapkan proses identifikasi dan penentuan lokasi prioritas dapat dilakukan secara lebih efektif serta mendukung pengembangan kawasan yang tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#ATRBPN
#Pengembangan Pertanahan
#PTPP

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ATR/BPN Perkuat Komitmen Pelayanan Publik di Hari Pelanggan Nasional 2026
Serahkan Sertipikat Aset BMD dan BUMD Pemprov Kalsel, Wamen Ossy: Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah
Sertipikat Tanah Hilang? Begini Cara Mengurus Penggantinya!
Menteri Nusron dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN: Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada
Pesan Menteri Nusron untuk 568 Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana pun Bekerja
๐ŸŒฟ๐Ÿ… Kenal RIMBA? Buktikan Pengetahuanmu Lewat Kuis Seru!
Waspada Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Jaga Kesehatan dan Keselamatan! ๐ŸŒ‹๐Ÿ˜ท
Bahas Rancangan Undang – Undang Pengaturan Reforma Agraria
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 05:15 WIB

ATR/BPN Perkuat Komitmen Pelayanan Publik di Hari Pelanggan Nasional 2026

Senin, 7 September 2026 - 05:14 WIB

Serahkan Sertipikat Aset BMD dan BUMD Pemprov Kalsel, Wamen Ossy: Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah

Senin, 7 September 2026 - 05:13 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Begini Cara Mengurus Penggantinya!

Senin, 7 September 2026 - 05:12 WIB

Menteri Nusron dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN: Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada

Senin, 7 September 2026 - 05:10 WIB

Pesan Menteri Nusron untuk 568 Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana pun Bekerja

Berita Terbaru

Uncategorized

Sertipikat Tanah Hilang? Begini Cara Mengurus Penggantinya!

Senin, 7 Sep 2026 - 05:13 WIB