Sertipikat tanahmu hilang? Weits, jangan panik dulu, ya!
Kehilangan sertipikat tanah memang bisa terjadi karena berbagai hal, mulai dari tercecer, pindah rumah, bencana alam, hingga pencurian.
Tenang, solusinya ada kok! Selain mengurus surat kehilangan di kepolisian, kamu juga perlu memuat pengumuman di surat kabar/media massa sebagai salah satu syarat wajib untuk mendapatkan penggantinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Simak selengkapnya pada infografis berikut ya, Sobโ๐ผ
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya

















