Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah

- Penulis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Bangka Tengah – Kemudahan pengurusan sertipikat tanah dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dirasakan langsung masyarakat, salah satunya oleh Sudarwan, Warga Desa Terentang Tiga, Bangka Tengah. Pengalaman pertama kalinya mengurus sertipikasi tanah meninggalkan kesan yang baik soal urusan pertanahan.

“Perdana mengurus sertipikat. Alhamdulillah, tidak ada pungutan biaya, gratis. Proses pengukuran hingga penentuan batas lahan juga dipermudah,” ujar Sudarwan.

PTSL dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak diluncurkan pada 2017 dengan tujuan utama memudahkan masyarakat memperoleh sertipikat tanah. Dalam pelaksanaannya, masyarakat dibantu melalui tahapan pendataan dan pengumpulan berkas yang difasilitasi pemerintah desa atau RT, serta pengukuran tanah hingga penerbitan sertipikat oleh Kantor Pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk di Kabupaten Bangka Tengah sendiri, pelaksanaan PTSL terus dioptimalkan agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian hukum hak atas tanahnya. Targetnya, pada 2026 ini Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah bisa menyelesaikan sertipikasi 1.540 bidang tanah melalui PTSL. “Tentunya senang karena kepemilikan tanah sudah sah dan terlindungi secara hukum,” tutur Sudarwan.

Percepatan pendaftaran tanah dengan PTSL ini juga memengaruhi proses sertipikasi tanah salah seorang warga Bangka Tengah, Nurhayati. Sebelum mengikuti PTSL di tahun 2026 ini, tanah Nurhayati masih belum memiliki sertipikat tanah, hanya beralaskan surat keterangan kepemilikan dari camat. Setelah mendapatkan info bahwa desanya masuk dalam program PTSL, ia memutuskan langsung ikut memanfaatkan program tersebut.

“Alhamdulillah, dipermudah. Pak RT datang ke rumah menawarkan program sertipikat gratis. Kami diminta mengumpulkan berkas, lalu dibantu pengurusannya oleh Pak RT. Sekitar satu minggu kemudian, petugas BPN sudah datang ke rumah untuk melakukan pengukuran,” ungkap Nurhayati.

Proses yang berjalan lancar membuat Nurhayati merasa lega karena tanahnya kini memiliki kepastian hukum. Ia juga mengaku tidak mengeluarkan biaya untuk pembuatan sertipikat tersebut. “Alhamdulillah, sudah lega. Terima kasih banyak buat BPN,” tuturnya.

Pengalaman Sudarwan dan Nurhayati menjadi contoh PTSL memberikan kemudahan dalam proses sertipikasi tanah dan bebas dari biaya. Lewat PTSL ini, dua warga asal Kabupaten Bangka Tengah bisa merasakan keamanan karena akhirnya memiliki kepastian hukum hak atas tanah. (MW/CK)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Swasembada Pangan, Teguhkan Kedaulatan Bangsa 🇮🇩
Mengenal 19 Tugas PusbinJF: Membangun Pembinaan Jabatan Fungsional yang Profesional dan Berkelanjutan
Puspenkom ATR/BPN Sukses Selenggarakan Pemetaan Talenta dan Pengisian KRS Jabatan Pengawas Tahun 2026
Perkuat Kompetensi SDM Penataan Ruang, BPSDM ATR/BPN Jalin Kerja Sama dengan ASPI
Pelaksanaan Kegiatan Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahun 2026
Kanwil BPN Maluku Utara Laksanakan Validasi dan Penyempurnaan Alat Ukur Penilaian Kompetensi Tahap II
Intip Keseruan Aktivitas Pegawai Ditjen Penataan Agraria: Sat-Set Tuntaskan Tugas, Wujudkan Penataan Pertanahan Berkeadilan
Pengesahan RUU Reforma Agraria Jadi Undang Undang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Swasembada Pangan, Teguhkan Kedaulatan Bangsa 🇮🇩

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:06 WIB

Mengenal 19 Tugas PusbinJF: Membangun Pembinaan Jabatan Fungsional yang Profesional dan Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Puspenkom ATR/BPN Sukses Selenggarakan Pemetaan Talenta dan Pengisian KRS Jabatan Pengawas Tahun 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:03 WIB

Perkuat Kompetensi SDM Penataan Ruang, BPSDM ATR/BPN Jalin Kerja Sama dengan ASPI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:01 WIB

Pelaksanaan Kegiatan Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahun 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Swasembada Pangan, Teguhkan Kedaulatan Bangsa 🇮🇩

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:00 WIB

Uncategorized

Pelaksanaan Kegiatan Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahun 2026

Jumat, 16 Okt 2026 - 05:01 WIB