Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti

- Penulis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang – Bagi Aldi, pekerja swasta di Kota Padang, mengurus urusan pertanahan perlu disiasati agar tidak mengganggu jam kerja. Sebagai pemohon yang biasa mengakses layanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padang, ia sering memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku, terutama fitur Antrian Daring untuk merencanakan kedatangannya.

“Dengan Antrian Daring, saya bisa mengatur waktu untuk datang ke Kantor Pertanahan. Jadi, tidak harus izin seharian dari kantor untuk mengurus administrasi pertanahan,” ujar Aldi saat ditemui di Kantah Kota Padang, Kamis (08/10/2026).

Untuk memanfaatkan kemudahan mendaftar secara online dari mana saja dan kapan saja, masyarakat dapat membuka aplikasi Sentuh Tanahku dan masuk ke akun pengguna, kemudian memilih fitur Antrian Daring. Selanjutnya, pilih Kantah tujuan, jenis layanan, serta jadwal kedatangan yang tersedia. Sebelum menentukan jadwal, masyarakat juga dapat memeriksa kalender pelayanan untuk memastikan Kantah beroperasi pada tanggal yang dipilih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengatur jadwal kunjungan, Aldi menggunakan Sentuh Tanahku untuk memantau perjalanan berkas yang sedang diurusnya. Informasi tersebut membantunya mengikuti perkembangan proses administrasi sekaligus merencanakan waktu untuk mengambil sertipikat. “Jadi, saya bisa mengatur waktu untuk datang tanpa harus bolak-balik ke kantor,” tutur Aldi.

Setelah mengambil antrean, masyarakat dapat memantau nomor dan urutan antrean serta memperhatikan notifikasi dari aplikasi Sentuh Tanahku. Ketika giliran pelayanan sudah mendekat, masyarakat dapat menyesuaikan waktu kedatangan sehingga tidak perlu menunggu terlalu lama di Kantah.

Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku secara gratis melalui Play Store untuk perangkat Android dan App Store untuk iOS. Setelah mengunduh aplikasi, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dan layanan pertanahan dalam genggaman tangan, termasuk memanfaatkan fitur Antrian Daring. (JM/FA)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Swasembada Pangan, Teguhkan Kedaulatan Bangsa 🇮🇩
Mengenal 19 Tugas PusbinJF: Membangun Pembinaan Jabatan Fungsional yang Profesional dan Berkelanjutan
Puspenkom ATR/BPN Sukses Selenggarakan Pemetaan Talenta dan Pengisian KRS Jabatan Pengawas Tahun 2026
Perkuat Kompetensi SDM Penataan Ruang, BPSDM ATR/BPN Jalin Kerja Sama dengan ASPI
Pelaksanaan Kegiatan Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahun 2026
Kanwil BPN Maluku Utara Laksanakan Validasi dan Penyempurnaan Alat Ukur Penilaian Kompetensi Tahap II
Intip Keseruan Aktivitas Pegawai Ditjen Penataan Agraria: Sat-Set Tuntaskan Tugas, Wujudkan Penataan Pertanahan Berkeadilan
Pengesahan RUU Reforma Agraria Jadi Undang Undang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Swasembada Pangan, Teguhkan Kedaulatan Bangsa 🇮🇩

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:06 WIB

Mengenal 19 Tugas PusbinJF: Membangun Pembinaan Jabatan Fungsional yang Profesional dan Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Puspenkom ATR/BPN Sukses Selenggarakan Pemetaan Talenta dan Pengisian KRS Jabatan Pengawas Tahun 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:03 WIB

Perkuat Kompetensi SDM Penataan Ruang, BPSDM ATR/BPN Jalin Kerja Sama dengan ASPI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:01 WIB

Pelaksanaan Kegiatan Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahun 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Swasembada Pangan, Teguhkan Kedaulatan Bangsa 🇮🇩

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:00 WIB

Uncategorized

Pelaksanaan Kegiatan Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahun 2026

Jumat, 16 Okt 2026 - 05:01 WIB