16 Juli 2026 – Dalam rangka menjaga transparansi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) menyelenggarakan Rapat Tindak Lanjut Laporan Hasil Audit Inspektorat Jenderal pada Kamis (16/07).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat 201, Gedung Ditjen PTPP ini, merupakan langkah responsif untuk menindaklanjuti penyampaian hasil validasi dari Inspektur Wilayah II. Pertemuan ini menjadi wadah krusial untuk memastikan seluruh evaluasi dan rekomendasi audit dapat diimplementasikan dengan baik demi penyempurnaan sistem kerja yang lebih optimal.
Rapat strategis ini mengundang partisipasi aktif dari seluruh elemen kunci di lingkungan Ditjen PTPP. Secara khusus, rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Asep Heri, bersama Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan (PTEP), Yuliana, serta turut dihadiri oleh pejabat dan staf dilingkungan Ditjen PTPP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sinergi yang terbangun dalam rapat ini tidak hanya berfokus pada penyelarasan tugas dan evaluasi internal, melainkan juga ditujukan untuk menghadirkan manfaat dan kepastian hukum yang nyata bagi publik. Hal ini mencakup jaminan keadilan dan transparansi agar masyarakat yang asetnya terdampak pembangunan untuk kepentingan umum mendapatkan penilaian yang objektif serta nilai ganti kerugian yang layak.
Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memperlancar prosedur pengadaan tanah demi percepatan realisasi infrastruktur publik, serta menghadirkan standardisasi penilaian tanah yang memberikan kepastian nilai aset ekonomi guna mendorong iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi lokal di sekitar area pengembangan.
#DitjenPTPP #SobatPTPP #KementerianATRBPN

















