Permintaan Pengembalian Retribusi Kepada Masyarakat, Menunggu Keputusan Plt. Bupati

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Pati – Agenda kegiatan audiensi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) kabupaten Pati bersama AMPB yang digelar pada hari senin 20 Juli 2026, Kepala DPUTR Riyoso, S. Sos,.MM. kepada media seusai audiensi menegaskan kembali, bahwa menarik retribusi itu sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

‎Sehingga kegiatan tersebut tidak tepat apabila dikatakan memalak masyarakat apalagi disebut pungli untuk kepentingan pribadi.” Ungkap Riyosobkepada awak media

‎Selain itu, Riyoso juga menjelaskan terkait  usulan AMPB tentang permintaan pengembalian tarikan retribusi sebesar Rp 10.700.000 yang disetorkan ke kas daerah kepada masyarakat

‎”Usulan AMPB tentang permintaan mengembalikan hasil penarikan retribusi perijinan pemanfaatan aset daerah berupa tanah di lambiran saluran irigasi yang sudah disetorkan ke kas daerah sebesar Rp. 10.700.000 (sepuluh juta tujuh ratus ribu rupiah) kepada masyarakat nantinya akan dilaporkan ke Plt Bupati Pati dan semua menunggu keputusannya.” Terang ungkap Riyoso saat menanggapi pertanyaan awak media

‎Dan usulan usulan lainnya tambah Riyoso menegaskan kembali’ akan dikaji melalui mekanisme yang telah  ditentukan dengan melibatkan OPD dengan teknis dalam hal ini adalah BPKAD.” Tandas Riyoso

(*)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Om Bob Akan Laporkan Ke Mabes Polri, Ratusan Galon Berisikan Solar Tumpah Ke Jalan
Polemik Film Dokumenter “Pesta Babi”: Antara Keterbukaan Informasi, Pelindungan Data Pribadi, dan Konflik Agraria Papua
Kepemimpinan Badan Gizi Nasional: Antara Harapan Publik dan Tuntutan Reformasi
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:41 WIB

Permintaan Pengembalian Retribusi Kepada Masyarakat, Menunggu Keputusan Plt. Bupati

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:27 WIB

Om Bob Akan Laporkan Ke Mabes Polri, Ratusan Galon Berisikan Solar Tumpah Ke Jalan

Selasa, 2 Juni 2026 - 00:21 WIB

Polemik Film Dokumenter “Pesta Babi”: Antara Keterbukaan Informasi, Pelindungan Data Pribadi, dan Konflik Agraria Papua

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:44 WIB

Kepemimpinan Badan Gizi Nasional: Antara Harapan Publik dan Tuntutan Reformasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:16 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru