Kami menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Melalui penandatanganan SEB ini kami mendukung penuh pelaksanaan percepatan pendaftaran tanah lintas sektor bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui kolaborasi dengan Kementerian PKP, Badan Pusat Statistik RI, kita ingin memastikan masyarakat tidak hanya memiliki rumah yang layak, tetapi juga kepastian hukum atas tanahnya. Dengan demikian, manfaat program pemerintah dapat dirasakan secara utuh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

















