Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat Ekspose Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Cekungan Bandung di Ruang Rapat Prambanan pada Selasa (18/08). Pertemuan ini menjadi langkah awal pembaruan tata ruang untuk merespons dinamika pembangunan dan masalah lingkungan di kawasan metropolitan terbesar ketiga di Indonesia tersebut.
Ketua Tim RTR KSN Cekungan Bandung, Sony Hardiana, memaparkan bahwa revisi Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2018 mendesak dilakukan agar selaras dengan Visi Perkotaan Nasional 2045. Dalam paparannya, ia menekankan peran vital kawasan ini.
Baca selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
#DirjenTataRuang #BersamaMenataRuang

















