Sertipikat Tanah Hilang? Begini Cara Mengurus Penggantinya!

- Penulis

Senin, 7 September 2026 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertipikat tanahmu hilang? Weits, jangan panik dulu, ya!

Kehilangan sertipikat tanah memang bisa terjadi karena berbagai hal, mulai dari tercecer, pindah rumah, bencana alam, hingga pencurian.

Tenang, solusinya ada kok! Selain mengurus surat kehilangan di kepolisian, kamu juga perlu memuat pengumuman di surat kabar/media massa sebagai salah satu syarat wajib untuk mendapatkan penggantinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Simak selengkapnya pada infografis berikut ya, Sobโ˜๐Ÿผ

#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ATR/BPN Perkuat Komitmen Pelayanan Publik di Hari Pelanggan Nasional 2026
Serahkan Sertipikat Aset BMD dan BUMD Pemprov Kalsel, Wamen Ossy: Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah
Menteri Nusron dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN: Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada
Pesan Menteri Nusron untuk 568 Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana pun Bekerja
๐ŸŒฟ๐Ÿ… Kenal RIMBA? Buktikan Pengetahuanmu Lewat Kuis Seru!
Ditjen PTPP melalui Direktorat KTPP gelar Rapat Penguatan Pengembangan Pertanahan Berbasis Data melalui SIDAKTPP
Waspada Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Jaga Kesehatan dan Keselamatan! ๐ŸŒ‹๐Ÿ˜ท
Bahas Rancangan Undang – Undang Pengaturan Reforma Agraria
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 05:15 WIB

ATR/BPN Perkuat Komitmen Pelayanan Publik di Hari Pelanggan Nasional 2026

Senin, 7 September 2026 - 05:14 WIB

Serahkan Sertipikat Aset BMD dan BUMD Pemprov Kalsel, Wamen Ossy: Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah

Senin, 7 September 2026 - 05:13 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Begini Cara Mengurus Penggantinya!

Senin, 7 September 2026 - 05:12 WIB

Menteri Nusron dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN: Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada

Senin, 7 September 2026 - 05:10 WIB

Pesan Menteri Nusron untuk 568 Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana pun Bekerja

Berita Terbaru

Uncategorized

Sertipikat Tanah Hilang? Begini Cara Mengurus Penggantinya!

Senin, 7 Sep 2026 - 05:13 WIB