Jakarta – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) melalui Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Arah Kebijakan dan Instrumen Pengembangan Pertanahan dalam Mendukung Pembangunan yang Berkelanjutan” pada Rabu (28/10/2026) di Hotel Gran Mahakam, Jakarta Selatan.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi, serta dihadiri oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, perwakilan unit kerja terkait di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta JICA LAND LAB.
FGD menghadirkan Sri Maharani Dwi Putri dan Dian Rahmawati sebagai narasumber yang membahas penguatan kebijakan dan instrumen pengembangan pertanahan melalui konsolidasi tanah, serta penerapan Land Value Capture (LVC) sebagai pendekatan untuk memanfaatkan peningkatan nilai tanah bagi kepentingan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sesi diskusi, turut dibahas pentingnya integrasi pengembangan pertanahan dengan perencanaan tata ruang, penguatan basis data, serta pengembangan layanan informasi mengenai potensi dan kendala suatu kawasan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terhimpun berbagai pandangan dan masukan untuk memperkuat arah kebijakan pengembangan pertanahan yang terintegrasi, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

















