Berikan Pemahaman mengenai Rencana Pembangunan Nasional, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan Sosialisasi UU 59/2024 tentang RPJPN 2025-2045

- Penulis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 kepada jajaran pusat dan daerah. Sosialisasi ini bersamaan dengan momen puncak peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2024 yang berlangsung di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Tata Ruang, Pertanahan, dan Penanggulangan Bencana Kementerian PPN/Bappenas, Uke Mohammad Hussein. Ia menyampaikan beberapa hal terkait Undang-undang yang akan berlaku selama 20 tahun ke depan tersebut. Menurutnya, pemerintah bersama rakyat harus memiliki semangat untuk mendorong Indonesia Emas 2045, terutama dalam isu agraria dan tata ruang serta pertanahan.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Doni Erwan menyampaikan Arah Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang pada 2025-2029, antara lain perbaikan pengelolaan pertanahan melalui peningkatan sistem pendaftaran tanah untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah; optimalisasi Reforma Agraria dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat; serta meningkatkan kualitas dan keamanan data pertanahan dan ruang berbasis digital dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian ATR/BPN juga harus melakukan peningkatan pemanfaatan tanah untuk pengembangan pertanahan; memitigasi dan mencegah terjadinya sengketa/konflik pertanahan; penataan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang yang berkualitas, berbasis tata ruang nasional dan daerah; serta Reformasi Birokrasi dengan menerapkan merit sistem dan perbaikan sumber daya manusia (SDM).

Adapun sosialisasi ini dimoderatori oleh Kepala Bagian Penyusunan Rencana, Vito Haga Mursa. Para peserta kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 ialah jajaran Kementerian ATR/BPN pusat, yakni dari Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, dan Direktorat Jenderal.

Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koordinasi Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman
PELATARAN Kantah Kota Pekalongan Permudah Akses Layanan Pertanahan pada Hari Libur
Semangat Melayani Tanpa Libur, PELATARAN Kantah Kota Pekalongan Hadir pada Minggu, 21 Juni 2026
Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR
Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:06 WIB

Koordinasi Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:04 WIB

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:07 WIB

Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman

Senin, 22 Juni 2026 - 10:10 WIB

PELATARAN Kantah Kota Pekalongan Permudah Akses Layanan Pertanahan pada Hari Libur

Senin, 22 Juni 2026 - 10:09 WIB

Semangat Melayani Tanpa Libur, PELATARAN Kantah Kota Pekalongan Hadir pada Minggu, 21 Juni 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Koordinasi Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum

Selasa, 23 Jun 2026 - 13:06 WIB

Uncategorized

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Selasa, 23 Jun 2026 - 13:04 WIB