Ditjen PTPP Perkuat Kepastian Hukum Pengadaan Tanah Lewat Harmonisasi Rapermen ATR/BPN No. 19/2021

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 30 Juli 2025 – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) Kementerian ATR/BPN terus memperkuat kepastian hukum dalam proses pengadaan tanah melalui Rapat Harmonisasi Lanjutan Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Hukum Setditjen PTPP, Siyamto, ini dihadiri secara luring oleh pejabat administrator, pejabat pengawas, serta staf Ditjen PTPP. Secara daring, turut hadir Dirjen PTPP Embun Sari, Sesditjen PTPP Tensa Nurdiyani, Plt. Direktur BPPT Agustin Iterson Samosir, Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Ditjen PHPT Joko Subagyo, Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN Nugraha, Kabag Perundang-undangan II Ditjen PHPT, Kepala Subdirektorat Penetapan Hak Tanah Pemerintah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Fokus utama rapat terkait pembahasan Reviu Rancangan Perubahan Peraturan Menteri (Rapermen) ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021 yang menjadi landasan hukum pengadaan tanah untuk pembangunan. Penyempurnaan ini penting untuk mengatasi berbagai kendala di lapangan yang kerap menghambat pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditjen PTPP berkomitmen mengahadirkan regulasi yang lebih adaptif dan implementasi guna menjawab kebutuhan pembangunan nasional secara cepat. Diharapkan, pengadaan tanah ke depan dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

Langkah ini sejalan dengan visi Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, terpercaya dan mendukung pembangunan berkelanjutan di indonesia.

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Tetap Semangat, Jaga Integritas, dan Jalani Minggu dengan Optimisme
Pelataran Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
MONITORING TINDAK LANJUT TEMUAN AUDIT INSPEKTORAT JENDERAL
PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:17 WIB

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:15 WIB

Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:10 WIB

Tetap Semangat, Jaga Integritas, dan Jalani Minggu dengan Optimisme

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:03 WIB

Pelataran Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:28 WIB

MONITORING TINDAK LANJUT TEMUAN AUDIT INSPEKTORAT JENDERAL

Berita Terbaru

Uncategorized

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Senin, 12 Okt 2026 - 04:17 WIB

Uncategorized

Tetap Semangat, Jaga Integritas, dan Jalani Minggu dengan Optimisme

Senin, 12 Okt 2026 - 04:10 WIB

Uncategorized

Pelataran Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Senin, 12 Okt 2026 - 04:03 WIB

Uncategorized

MONITORING TINDAK LANJUT TEMUAN AUDIT INSPEKTORAT JENDERAL

Jumat, 9 Okt 2026 - 23:28 WIB