Ditjen PTPP Perkuat Kepastian Hukum Pengadaan Tanah Lewat Harmonisasi Rapermen ATR/BPN No. 19/2021

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 30 Juli 2025 – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) Kementerian ATR/BPN terus memperkuat kepastian hukum dalam proses pengadaan tanah melalui Rapat Harmonisasi Lanjutan Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Hukum Setditjen PTPP, Siyamto, ini dihadiri secara luring oleh pejabat administrator, pejabat pengawas, serta staf Ditjen PTPP. Secara daring, turut hadir Dirjen PTPP Embun Sari, Sesditjen PTPP Tensa Nurdiyani, Plt. Direktur BPPT Agustin Iterson Samosir, Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Ditjen PHPT Joko Subagyo, Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN Nugraha, Kabag Perundang-undangan II Ditjen PHPT, Kepala Subdirektorat Penetapan Hak Tanah Pemerintah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Fokus utama rapat terkait pembahasan Reviu Rancangan Perubahan Peraturan Menteri (Rapermen) ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021 yang menjadi landasan hukum pengadaan tanah untuk pembangunan. Penyempurnaan ini penting untuk mengatasi berbagai kendala di lapangan yang kerap menghambat pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditjen PTPP berkomitmen mengahadirkan regulasi yang lebih adaptif dan implementasi guna menjawab kebutuhan pembangunan nasional secara cepat. Diharapkan, pengadaan tanah ke depan dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

Langkah ini sejalan dengan visi Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, terpercaya dan mendukung pembangunan berkelanjutan di indonesia.

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP
Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten
Ruang Terbuka Hijau: Kunci Mewujudkan Kota yang Sejuk, Nyaman, dan Berkelanjutan
Sejumlah Kasi dan Korsub Kantah Kota Tangerang Ikuti Asesmen Kelompok Rencana Suksesi(KRS) Pejabat Administrasi Tahun 2026
212 PNS di Lingkungan Kanwil BPN Jawa Tengah Ikuti Asesmen KRS Administrator Tahun 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:59 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:57 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:56 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:51 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten

Berita Terbaru