Implementasi Sertipikat Elektronik ATR/BPN Perkuat Layanan Pertanahan dan Sektor Perbankan

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai bentuk komitmen memperluas pemahaman dan penerapan sertipikat elektronik, kali ini Ditjen PHPT berpartisipasi dalam kegiatan Legal Education & Insight (LEGIT) Batch II Tahun 2025 dengan tema “Dampak Berlakunya Sertipikat Elektronik pada Organisasi Bank” yang digelar di Kampus Nawasena Mandiri University pada Kamis (21/08/2025).

Sekretaris Ditjen PHPT, Shamy Ardian, dalam sambutannya menegaskan bahwa penerapan sertipikat elektronik merupakan keniscayaan yang tidak bisa ditunda lagi.

Shamy juga menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi dan misi Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern. “Salah satu proyeksi kebijakan yang kami _highlght_ adalah mewujudkan kantor layanan modern, yang tidak hanya menghasilkan produk dan layanan, tetapi juga menjadi pusat informasi pertanahan dan tata ruang berbasis teknologi informasi pertanahan dan tata ruang berbasis teknologi informasi,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan ini, Shamy juga mengapresiasi kolaborasi Bank Mandiri melalui Mandiry University yang telah membuka ruang diskusi dan pertug=karan pengalaman terkait implemenasi sertipikat elektronik terhadp proses operasional Bank.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ADA KENDALA APLIKASI? JANGAN PANIK Sob😊
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Peserta Terbaik PKP Angkatan I–VI Tahun 2026, Inspirasi Kepemimpinan Unggul dan Pelayanan Publik Berkualitas
Senin Semangat! Kembali ke Mode Kerja dengan Energi Positif
Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pelatihan Geotagging Layanan Perintis 10 Hari
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Pekalongan dan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Sabtu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:30 WIB

ADA KENDALA APLIKASI? JANGAN PANIK Sob😊

Selasa, 22 September 2026 - 04:50 WIB

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Selasa, 22 September 2026 - 04:48 WIB

Peserta Terbaik PKP Angkatan I–VI Tahun 2026, Inspirasi Kepemimpinan Unggul dan Pelayanan Publik Berkualitas

Selasa, 22 September 2026 - 04:47 WIB

Senin Semangat! Kembali ke Mode Kerja dengan Energi Positif

Selasa, 22 September 2026 - 04:45 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

ADA KENDALA APLIKASI? JANGAN PANIK Sob😊

Selasa, 22 Sep 2026 - 21:30 WIB

Uncategorized

Senin Semangat! Kembali ke Mode Kerja dengan Energi Positif

Selasa, 22 Sep 2026 - 04:47 WIB

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Selasa, 22 Sep 2026 - 04:45 WIB