“Tancap Gas Pelayanan Pertanahan, Kantah Pekalongan Tekankan Prinsip ‘SAE'”

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Pekalongan

Selasa, 16 September 2025 Seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Pekalongan melaksanakan kegiatan apel pagi agenda rutin mingguan yang dilaksanakan di halaman depan kantor. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan visi dan langkah, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan, Joko Wiyono.

Dalam amanatnya, Kakantah tidak hanya memberikan motivasi, namun juga meluncurkan sebuah terobosan baru. Beliau menginstruksikan kepada seluruh pegawai untuk menginternalisasi dan menerapkan tiga prinsip utama dalam setiap aspek pelayanan, disingkat dengan akronim yang mudah diingat: “SAE”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengupas Tuntas Prinsip “SAE”
Prinsip “SAE” yang diinformasikan oleh Kakantah Kota Pekalongan adalah panduan yang harus menjadi nafas dalam setiap pekerjaan:

S – Speed (Kecepatan)
Kakantah menekankan bahwa pelayanan pertanahan harus berjalan cepat dan efisien. “Kita tidak boleh bertele-tele. Setiap berkas yang masuk harus diproses dengan sigap, tanpa mengabaikan ketelitian,” tegasnya. Kecepatan ini bukan hanya tentang waktu, tetapi juga tentang respon proaktif terhadap kebutuhan masyarakat.

A – Akurasi (Ketepatan)
Prinsip ini mengingatkan pentingnya ketelitian dalam bekerja. Semua pelayanan, mulai dari pengukuran tanah hingga penerbitan sertifikat, harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. “Akurasi adalah pondasi kepercayaan. Setiap kesalahan sekecil apa pun bisa berdampak besar bagi masyarakat,” tambahnya.

E – Equity (Kesetaraan)
Kepala Kantor Pertanahan menutup amanatnya dengan menekankan pentingnya perlakuan adil. Layanan pertanahan harus setara untuk semua, tanpa membedakan status sosial, ras, suku, maupun latar belakang lainnya. “Semua masyarakat punya hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan terbaik dari kami. Tidak ada perlakuan istimewa, semua dilayani dengan profesionalisme dan keramahan,”.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP
Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten
Ruang Terbuka Hijau: Kunci Mewujudkan Kota yang Sejuk, Nyaman, dan Berkelanjutan
Sejumlah Kasi dan Korsub Kantah Kota Tangerang Ikuti Asesmen Kelompok Rencana Suksesi(KRS) Pejabat Administrasi Tahun 2026
212 PNS di Lingkungan Kanwil BPN Jawa Tengah Ikuti Asesmen KRS Administrator Tahun 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:59 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:57 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:56 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:51 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten

Berita Terbaru