Tanggapi Laporan Sengketa Batas Bidang Tanah,Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Lakukan Indentifikasi Objek Sengketa di Lapang

- Penulis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hai #SobATRBPN pada hari Rabu, 29 Oktober 2025 Kantor Pertanahan Kota Pekalongan bertindak cepat menanggapi laporan sengketa batas bidang tanah antara dua entitas, Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantah Kota Pekalongan langsung melaksanakan kegiatan identifikasi objek sengketa di lapangan. Kegiatan ini bertujuan untuk menentukan secara presisi titik dan garis batas yang menjadi pangkal konflik antara PT. Pelita Anugrah Kanaan Abadi (PAKA) dan PT. Multi Karya Cipta Mandiri (MKCM).

Tim dari Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa yang turun ke lokasi bekerja mengumpulkan data fisik dan yuridis di objek sengketa. Proses ini melibatkan pengukuran ulang, verifikasi dokumen kepemilikan, dan pencocokan data yang tersimpan di arsip kantor pertanahan. Penanganan sengketa antara korporasi, yang seringkali melibatkan aset bernilai tinggi, memerlukan ketelitian dari Kantor Pertanahan. Tujuannya bukan hanya menyelesaikan konflik sesaat, tetapi juga menciptakan kepastian hukum pertanahan agar kedua perusahaan dapat melanjutkan aktivitas bisnis tanpa dibayangi ancaman sengketa batas.

Kantah Kota Pekalongan berharap hasil identifikasi objek sengketa ini akan menjadi dasar yang kuat dan tidak terbantahkan dalam proses mediasi lanjutan. Dengan data yang akurat, penyelesaian sengketa antara PT PAKA dan PT MKCM diharapkan dapat mencapai titik temu secara damai, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#PenangananSengketa #SengketaBatas
#KantahKotaPekalongan
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP
Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten
Ruang Terbuka Hijau: Kunci Mewujudkan Kota yang Sejuk, Nyaman, dan Berkelanjutan
Sejumlah Kasi dan Korsub Kantah Kota Tangerang Ikuti Asesmen Kelompok Rencana Suksesi(KRS) Pejabat Administrasi Tahun 2026
212 PNS di Lingkungan Kanwil BPN Jawa Tengah Ikuti Asesmen KRS Administrator Tahun 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:59 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:57 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:56 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:51 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten

Berita Terbaru