Pimpin Monev Penyelesaian Layanan Pertanahan, Wamen Ossy: Selesaikan Berkas Pertanahan Masyarakat

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, secara khusus mengumpulkan 88 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) sebagai upaya percepatan penyelesaian layanan pertanahan. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan Triwulan III yang menunjukkan perlunya percepatan dalam penyelesaian berkas layanan pertanahan.

“Dibutuhkan kepedulian Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantah dalam menyikapi tunggakan ini. Kita memaknainya ini sudah jadi kewajiban kita sebagai pelayan publik menyelesaikan berkas tersebut,” ujar Wamen Ossy dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelesaian Layanan Pertanahan, di Gedung BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Bogor, Kamis (30/10/2025).

Wamen Ossy mengatakan, penting bagi para pimpinan untuk mengontrol tunggakan layanan pertanahan. “Berkas yang sebelum tahun 2025, hendaknya dicicil di mana yang bisa dilakukan penyelesaian. Tapi, tetap jangan lupa berkas tahun 2025 juga harus diselesaikan karena berkas ini akan bertambah terus,” imbaunya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya juga mengemukakan salah satu strategi penyelesaian berkas layanan pertanahan, khususnya dalam hal pengukuran bidang tanah. Ia menilai, tunggakan perlu segera dikerjakan berdasarkan kategori kelengkapan berkas.

“Pengelolaannya, contohnya misal saat kita datang (petugas ukur datang ke tempat pemohon), ternyata masuk kawasan hutan, maka tidak diproses. Atau tanahnya tidak ada patoknya dan tetangganya tidak berkenan dalam pengukurannya, maka juga bisa tidak diproses. Kalau ada berkas yang bermasalah dari pemohon, otomatis berkas tidak diproses, ini agar tidak menumpuk,” ujar Virgo Eresta Jaya.

Adapun kegiatan Monev ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pratama, dan Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (AR/JR)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Peserta Terbaik PKP Angkatan I–VI Tahun 2026, Inspirasi Kepemimpinan Unggul dan Pelayanan Publik Berkualitas
Senin Semangat! Kembali ke Mode Kerja dengan Energi Positif
Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pelatihan Geotagging Layanan Perintis 10 Hari
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Pekalongan dan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Sabtu
Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Minggu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 04:50 WIB

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Selasa, 22 September 2026 - 04:48 WIB

Peserta Terbaik PKP Angkatan I–VI Tahun 2026, Inspirasi Kepemimpinan Unggul dan Pelayanan Publik Berkualitas

Selasa, 22 September 2026 - 04:47 WIB

Senin Semangat! Kembali ke Mode Kerja dengan Energi Positif

Selasa, 22 September 2026 - 04:45 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Selasa, 22 September 2026 - 04:44 WIB

Pelatihan Geotagging Layanan Perintis 10 Hari

Berita Terbaru

Uncategorized

Senin Semangat! Kembali ke Mode Kerja dengan Energi Positif

Selasa, 22 Sep 2026 - 04:47 WIB

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Selasa, 22 Sep 2026 - 04:45 WIB

Uncategorized

Pelatihan Geotagging Layanan Perintis 10 Hari

Selasa, 22 Sep 2026 - 04:44 WIB