Audensi Ke DPRD, Om Bob: Ingin Mengetahui Tanggapan dan Keputusan Mengenai SJB yang Tidak Bayar Pajak

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati Jawa Tengah

APPI ( Assosiasi Pewarta Pers Indonesia) yang berada di Kabupaten Pati didalam Penasehat LBH Slamet Widodo SH yang akrad dengan panggilan Om Bob, pada hari Senin 10 November 2025 telah melayangkan surat dalam hal Audiensi persoalan SJB (Surya Jaya Beton) yang berada di Kabupaten Pati, tepatnya di Kec. Margoyoso.

Dan pada hari ini Rabu 12 November , salah satu sekwan DPRD kabupaten Pati mengkonfirmasikan terkait agenda tersebut, namun keterangan yang didapatkan dari kantor sekwan DPRD kabupaten Pati, jika surat tersebut belum di Dispo oleh ketua DPRD Pati. Jadi agenda yang ditentukan oleh APPI Om Bob, batal/ di undur. Om Bob merasa kecewa atas gagalnya audensi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut, Om Bob dengan melayangkan surat audiensi ke pihak Pemerintah Kabupaten Pati, salah satunya kantor DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Dearah) adalah satu-satunya upaya untuk mendapatkan kejelasan terkait SJB, yang diduga selama mendirikan pabrik beton yang berpuluh – puluh tahun, pabrik tersebut tidak adanya mengantongi izin dari berbagai hal.

“Maka dengan agenda tersebut, nantinya dapat terjawab oleh DPRD Pati yang sebagai wakil rakyat.” Ungkap jelas Om Bob mengatakan

Dan disamping itu, Om Bob menyampaikan kembali, “Mumpung di wilayah Kabupaten Pati rame – ramenya tentang persoalan pajak, maka dirinya (Om Bob) meminta kepada Pemkab, DPRD Pati untuk memutuskan atau menjelaskan hal – hal perlengkapan apa saja mendirikan sebuah bangunan yang untuk usaha besar/ pabrik (Resiko tinggi) dan jika ada oknum yang melanggar, akan mendapatkan saksi apa?. Hal tersebut sangatlah penting untuk para warga masyarakat yang akan mendirikan sebuah usaha.” Tambahnya

Dan selain itu juga, Om Bob menambahkan, apabila sebuah pabrik besar yang berisiko tinggi melakukan penutupan dikarenakan Ilegal (tidak adanya izin apapun), apakah tidak adanya saksi dari Dinas – dinas terkait. Karena dalam kehidupan nyata orang kecil atau rakyat kecil tidak membayar pajak saja dikenai sangsi dan denda.

” Mudah – mudahan Ketua DPRD Pati segera mengagendakan kegiatan audiensi yang kami ajukan.

(team)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Peserta Terbaik PKP Angkatan I–VI Tahun 2026, Inspirasi Kepemimpinan Unggul dan Pelayanan Publik Berkualitas
Senin Semangat! Kembali ke Mode Kerja dengan Energi Positif
Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pelatihan Geotagging Layanan Perintis 10 Hari
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Pekalongan dan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Sabtu
Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Minggu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 04:50 WIB

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Selasa, 22 September 2026 - 04:48 WIB

Peserta Terbaik PKP Angkatan I–VI Tahun 2026, Inspirasi Kepemimpinan Unggul dan Pelayanan Publik Berkualitas

Selasa, 22 September 2026 - 04:47 WIB

Senin Semangat! Kembali ke Mode Kerja dengan Energi Positif

Selasa, 22 September 2026 - 04:45 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Selasa, 22 September 2026 - 04:44 WIB

Pelatihan Geotagging Layanan Perintis 10 Hari

Berita Terbaru

Uncategorized

Senin Semangat! Kembali ke Mode Kerja dengan Energi Positif

Selasa, 22 Sep 2026 - 04:47 WIB

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Selasa, 22 Sep 2026 - 04:45 WIB

Uncategorized

Pelatihan Geotagging Layanan Perintis 10 Hari

Selasa, 22 Sep 2026 - 04:44 WIB