Pekalongan, 11 November 2025 Dalam upaya memastikan legalitas dan pemanfaatan aset negara berjalan sesuai regulasi, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan melaksanakan peninjauan lapangan atas permohonan dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Jasa Raharja yang berlokasi di Kelurahan Padukuhan Kraton, Kecamatan Pekalongan Utara. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Sutarno, memimpin langsung tim untuk melakukan konstatasi atau peninjauan lokasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur penerbitan Surat Keputusan (SK) Pembaruan Hak Guna Bangunan (HGB). Tim Panitia Konstatasi bertugas memverifikasi kesesuaian antara data administrasi yang diajukan dalam permohonan dengan kondisi fisik aktual di lapangan. Peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa batas-batas tanah, penggunaan, serta status fisik aset tersebut masih relevan dan memenuhi semua persyaratan teknis dan yuridis untuk perpanjangan hak. Kehati-hatian dalam proses ini mencerminkan komitmen Kantah Pekalongan untuk menjaga ketertiban administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum bagi pemegang hak, terutama lembaga strategis negara seperti PT Jasa Raharja.
#PermohonanSK
#KantahKotaPekalongan
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
