Gandeng KPK, Kementerian ATR/BPN Perkuat Jajarannya dalam Pencegahan Korupsi dan Perilaku Miss-conduct dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Miss-conduct dalam Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN mengenai pencegahan korupsi serta perilaku miss-conduct atau pelanggaran etika dalam pelayanan pertanahan dan tata ruang.

“Ini tentunya tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tapi menjadi kebutuhan organisasi sesuai arahan yang disampaikan oleh Menteri Nusron, di mana 80% pekerjaan di Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan publik,” ujar Wamen Ossy saat membuka kegiatan.

Lebih lanjut, Wamen Ossy menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN tengah menjalankan berbagai langkah perubahan besar dalam layanan pertanahan, mulai dari percepatan digitalisasi layanan hingga pengawasan internal oleh Inspektorat Jenderal. Namun ia menegaskan, seluruh upaya tersebut tidak akan mencapai hasil maksimal tanpa disiplin dan integritas dari setiap individu yang terlibat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap pada siang hari ini kita tidak hanya belajar tentang teori, tapi bagaimana penerapan tersebut bisa kita lakukan bersama-sama dalam pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Wamen Ossy.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyampaikan bahwa tugas KPK adalah melakukan berbagai upaya agar tidak terjadi perilaku korupsi, baik di kementerian/lembaga melalui fungsi penjagaan dan fungsi monitoring melalui perbaikan sistem yang ada di bidang pertanahan.

“Saya mengajak rekan-rekan di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi untuk membangun kolaborasi antara KPK dan Kementerian ATR/BPN, yang turut diperluas hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dalam rangka menyusun regulasi serta memperbaiki sistem di bidang pertanahan,” ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia yang hadir secara daring. (SG/JM/YZ)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Peserta Terbaik PKP Angkatan I–VI Tahun 2026, Inspirasi Kepemimpinan Unggul dan Pelayanan Publik Berkualitas
Senin Semangat! Kembali ke Mode Kerja dengan Energi Positif
Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pelatihan Geotagging Layanan Perintis 10 Hari
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Pekalongan dan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Sabtu
Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Minggu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 04:50 WIB

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Selasa, 22 September 2026 - 04:48 WIB

Peserta Terbaik PKP Angkatan I–VI Tahun 2026, Inspirasi Kepemimpinan Unggul dan Pelayanan Publik Berkualitas

Selasa, 22 September 2026 - 04:47 WIB

Senin Semangat! Kembali ke Mode Kerja dengan Energi Positif

Selasa, 22 September 2026 - 04:45 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Selasa, 22 September 2026 - 04:44 WIB

Pelatihan Geotagging Layanan Perintis 10 Hari

Berita Terbaru

Uncategorized

Senin Semangat! Kembali ke Mode Kerja dengan Energi Positif

Selasa, 22 Sep 2026 - 04:47 WIB

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Selasa, 22 Sep 2026 - 04:45 WIB

Uncategorized

Pelatihan Geotagging Layanan Perintis 10 Hari

Selasa, 22 Sep 2026 - 04:44 WIB