Berperan di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang, Menteri AHY Diberi Penghargaan Bintang Mahaputera Nararya

- Penulis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,forwabi.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menerima tanda penghormatan Bintang Mahaputera Nararya dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (14/08/2024). Penghargaan ini diberikan atas dasar kontribusi Menteri AHY dalam bidang pertanahan dan tata ruang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, Bintang Mahaputera adalah penghargaan tertinggi kedua yang dapat diberikan negara kepada seseorang. Presiden memberikan penghargaan ini kepada seseorang berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

Menteri AHY dianggap telah memenuhi syarat menerima bintang tersebut dalam tugasnya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN. Salah satunya melalui percepatan pendaftaran tanah yang berdampak besar pada ekonomi bagi bangsa dan negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan ini Presiden Joko Widodo juga memberikan tanda penghargaan ke tokoh lainnya antara lain penghargaan Medali Kepeloporan, Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Mahaputera Nararya, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Budaya Parama Dharma.

(PHAL) Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Urban Sprawl vs Compact City: Kenali Perbedaannya untuk Kota yang Lebih Berkelanjutan
Pastikan Zonasi Tanah Sebelum Membangun, Hindari Risiko di Kemudian Hari
Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana TorajaKementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja
Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Kanwil BPN Jawa Tengah Siap Terapkan Standar Baru Layanan Pertanahan
Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Sinergi Lintas Sektor dalam Penyelesaian Konflik Agraria
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Urban Sprawl vs Compact City: Kenali Perbedaannya untuk Kota yang Lebih Berkelanjutan

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Pastikan Zonasi Tanah Sebelum Membangun, Hindari Risiko di Kemudian Hari

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:42 WIB

Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana TorajaKementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:38 WIB

Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:37 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Berita Terbaru