Kepala Subbagian Tata Usaha Hadiri Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2026

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamis, 5 Februari 2026 Kepala Subbagian Tata Usaha, Bapak Dwi Suprastyo, bersama tim Ketatausahaan mengikuti agenda sosialisasi Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2026 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN ini diselenggarakan secara hybrid. Pertemuan luring berpusat di Jakarta, sementara jajaran daerah mengikuti secara daring. Agenda ini diikuti secara serentak oleh seluruh elemen kepemimpinan di lingkungan kementerian, mulai dari Ketua Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), para Kepala Kantor Wilayah, hingga para Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

Keikutsertaan Kantah Kota Pekalongan dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen instansi untuk segera mengimplementasikan standar manajemen risiko terbaru. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian layanan yang lebih aman dan terukur bagi masyarakat Kota Pekalongan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:38 WIB

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:38 WIB

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB