Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pelayanan pertanahan terus bertransformasi menghadirkan layanan yang lebih efektif dan efisien bagi Masyarakat. Terutama dari segi pengaturan waktu dan kepastian pelayanan bagi masyarakat, salah satunya melalui fitur Antrian Daring pada aplikasi Sentuh Tanahku. Fitur tersebut memungkinkan masyarakat mengatur jadwal kedatangan ke Kantor Pertanahan (Kantah) dengan lebih terencana tanpa harus datang lebih awal dan mengantre panjang di ruang tunggu.

“Kalau mau datang ke BPN tidak perlu seperti antre beli iPhone. Masyarakat bisa antre dulu dari rumah melalui antrean daring, daftar di Antrian Daring dalam Sentuh Tanahku,” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), I Gede Ketut Ary Sucaya, di Jakarta, Rabu (03/06/2026).

Dengan fitur Antrian Daring, pemohon bisa mengatur jadwal berdasarkan kalender yang sudah disesuaikan dengan kalender pelayanan pertanahan. Kalender tersebut sudah menyertakan informasi mengenai libur nasional dan juga libur adat. Sebagai contoh, di Provinsi Bali terdapat hari libur adat atau lokal yang menyebabkan layanan di seluruh Kantah di Bali tutup untuk waktu tertentu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain memudahkan pengaturan waktu, Antrian Daring juga membantu masyarakat memperoleh kepastian layanan. Setelah mengambil antrean, pengguna akan menerima notifikasi terkait nomor dan urutan pelayanan. Sistem Sentuh Tanahku juga akan memberikan pemberitahuan ketika antrean sudah mendekati giliran pengguna.

Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak perlu datang sejak pagi hanya untuk menunggu antrean layanan pertanahan. Pengguna bisa mengestimasi waktu kedatangan ketika menerima notifikasi bahwa antreannya akan segera dipanggil.

“Tidak perlu misalnya dapat nomor antrean 50, lalu dari jam 8 pagi sudah datang ke Kantah. Ketika sudah ada notifikasi lima antrean sebelum giliran, baru datang,” jelas I Gede Ketut Ary Sucaya.

Penerapan antrean daring ini bermula dari kebutuhan pengaturan pelayanan pada masa pandemi Covid-19. Saat itu, sistem antrean daring membantu mengurangi kerumunan di Kantah sekaligus memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam mengatur aktivitas sehari-hari.

Penerapan sistem antrean daring juga berdampak pada peningkatan kenyamanan pelayanan di Kantah. Sebab, sebagian besar Kantah memiliki kapasitas ruang tunggu dan area parkir yang terbatas. Dengan pengaturan kedatangan berbasis jadwal ini, kepadatan antrean dapat dikurangi sehingga pelayanan menjadi lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat. (GE/RZ)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2026
DPP MUI Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Salman Al Farizi di Aceh Tamiang
Aceh Tamiang Terus Bangkit: Nusron Wahid Pastikan Pemulihan Layanan Pertanahan dan Percepatan Rehabilitasi Pascabencana
Percepatan Integrasi LP2B Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian di Kabupaten Sleman
Percepat Penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi Kementerian/Lembaga Perkuat Sinergi Jaga Ketahanan Pangan
Ditjen Tata Ruang Hadiri Forum Apersi Pastikan Dukungan Regulasi Lahan untuk Program 3 Juta Rumah
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2026
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:54 WIB

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:04 WIB

Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:03 WIB

DPP MUI Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Salman Al Farizi di Aceh Tamiang

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:01 WIB

Aceh Tamiang Terus Bangkit: Nusron Wahid Pastikan Pemulihan Layanan Pertanahan dan Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:58 WIB

Percepatan Integrasi LP2B Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian di Kabupaten Sleman

Berita Terbaru

Uncategorized

Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2026

Jumat, 24 Jul 2026 - 07:04 WIB