Pekalongan,Suaraaktivis.com / Rabu, 31 Juli 2024 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan diwakili oleh Fahmi Aras selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Maryanto Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa beserta Nur Agustina Wibowo KKS Penatagunaan Tanah melakukan kegiatan pengecekan persyaratan administrasi serta kelengkapan berkas untuk permohonan tanah Wakaf Masjid An-Nur bertempat di Klego, Kecamatan Pekalongan Timur.
Masjid tersebut merupakan permohonon wakaf milik Ulama Habib Luthfi Bin Yahya, yang sebelumnya milik kepunyaan Habib Hasyim kakek dari Habib Luthfi.
Sumber : Hms Kantor Pertanahan Pekalongan