Pekalongan , Suaraaktivis.com/Kamis, 29 Agustus 2024 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan bersama dengan Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan (PTP) meninjau lokasi Konsolidasi Tanah (KT) di Kampung Clumprit Kelurahan Degayu berdama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pekalongan.
Peninjauan tersebut merupakan pemantauan terhadap kesiapan konsolidasi tanah dan pembangunan penataan kawasan kumuh untuk kolaborasi yg lebih komprehensif, bukan hanya kolaborasi KT dan DAK PPKT saja tetapi program lain dr pusat (kementerian pupr, kementerian pertanian, kemenhan, dll) dan daerah (pemerintah daerah, baznas, CSR, dll).