Surat Terbuka Dari Aliansi Masyarakat Gayo AMG Kepada DPRK Bener Meriah

- Penulis

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sadikin arisko

Kepada Yth.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRK Bener Meriah,
Anggota DPRK Bener Meriah
Di
Kabupaten Bener Meriah

Assalamualaikum wr.wb

Kami dari aliansi masyarakat Gayo AMG meminta kepada jajaran DPRK Bener Meriah agar peringatkan PJ Bupati Bener Meriah agar menghentikan tindakannya yang secara sepihak akan merelokasi situs cagar budaya makam pang kilet, di karenakan tuntutan kami pada tanggal 18 Agustus 2023 sudah di sepakati forkopimda, salah satu tuntutan dalam surat yang sudah di tandatangani tersebut yaitu, “makam tidak boleh di relokasi”.

Dan makam tersebut sudah di tetapkan sebagai situs cagar budaya kabupaten Bener Meriah, jadi kehadiran baong di kabupaten Bener Meriah jangan menjadi racun, yang memancing amarah masyarakat Gayo, karena ini masalah leluhur, masalah identitas masyarakat gayo.

Kami masih menunggu hasil rekayasa teknis dari Pemerintah provinsi Aceh yang sudah kami musyawarahkan pada tanggal 4 Juni 2024 di aula kantor Gubernur Aceh.

Terimakasih

Bener meriah 31 Agustus 2024

dto

Koordinator Aliansi masyarakat Gayo

 

(Red)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patok Tanah Bukan Sekadar Penanda, Kenali Kriteria yang Benar!
Kakanwil BPN Jawa Tengah Bernagi Pengalaman Pengabdian kepada Taruna Baru STPN
Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN Dorong Penguatan Transformasi Layanan dan Organisasi di Provinsi Jawa Tengah
Perkuat Akses dan Kepastian Pemanfaatan Tanah Reforma Agraria Tahap I – Kabupaten Bangka
Optimalisasi Tanah bagi Masyarakat Badan Bank Tanah Perkuat Sinergi bersama Komisi II DPR RI
Direktur Jenderal Penataan Agraria Pimpin Rapat Monitoring Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Atasi Banjir dan Kemacetan Ditjen Tata Ruang Matangkan Penataan KSN Jabodetabek – Punjur
Kick Off Revisi Peraturan Presiden tentang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Patok Tanah Bukan Sekadar Penanda, Kenali Kriteria yang Benar!

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:36 WIB

Kakanwil BPN Jawa Tengah Bernagi Pengalaman Pengabdian kepada Taruna Baru STPN

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:35 WIB

Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN Dorong Penguatan Transformasi Layanan dan Organisasi di Provinsi Jawa Tengah

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Perkuat Akses dan Kepastian Pemanfaatan Tanah Reforma Agraria Tahap I – Kabupaten Bangka

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:33 WIB

Optimalisasi Tanah bagi Masyarakat Badan Bank Tanah Perkuat Sinergi bersama Komisi II DPR RI

Berita Terbaru

Uncategorized

Patok Tanah Bukan Sekadar Penanda, Kenali Kriteria yang Benar!

Senin, 31 Agu 2026 - 05:37 WIB