Pekalongan,Suaraaktivis.com// Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP), Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa (PPS) beserta jajaran melakukan kegiatan Pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di lingkungan kerja Kota Pekalongan.
Giat ini dilaksanakan pada hari Selasa 10 September 2024, Pembinaan kali ini dilaksanakan di PPAT Lies Andriani, S.H., Sp.N., M.Si.
Fungsi pembinaan PPAT adalah untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Pembinaan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas data yang digunakan sebagai dasar pencatatan di buku tanah.
Humas Kantor BPN Pekalongan