Kegiatan Anggaran BLUD RSUD Pringsewu Diduga Bermasalah

- Penulis

Senin, 16 September 2024 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu suaraaktivis.com Hasil pemeriksaan dokumen kontrak, laporan kemajuan fisik pekerjaan, back up data, as built drawing, dan/atau foto dokumentasi, serta pengujian fisik secara uji petik atas pelaksanaan pekerjaan pada RSUD Pringsewu tahun 2023, yang telah berstatus BLUD menunjukkan diduga terdapat kekurangan volume, Senin (16/09/2024).

Sesuai data yang dikantongi, hal ini telah berhasil dikonfirmasi ke pihak RSUD Pringsewu, yang sementara dapat dipublikasikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikonfirmasi, Kabag Keuangan RSUD Pringsewu, Rohmat mengatakan bahwa, datang saja ke RSUD biar jelas, dan sudah diperiksa dan sudah dikembalikan.

“Ke rsud biar saya jelas. untuk kekurangan pekerjaan dah di periksa BPK dan dah kita kembalikan ke kas nlud,” katanya melalui pesan WhatsApp.

“Kalo yg lain alhamdulillah dah di periksa juga.” tukas Rohmad mengakhiri.

Sebagaiman dokumen yang dikantongi menguraikan, Hasil pemeriksaan dokumen kontrak, laporan kemajuan fisik pekerjaan, back up data, as built drawing, dan/atau foto dokumentasi, serta pengujian fisik secara uji petik atas pelaksanaan pekerjaan pada RSUD Pringsewu yang telah berstatus BLUD menunjukkan terdapat kekurangan volume sebesar Rp9.629.087,26 atas Pembangunan Gedung Gudang Rumah Sakit Tahap II, dengan uraian sebagai berikut.

– Pembangunan Gedung Gudang Rumah Sakit Tahap II dilaksanakan oleh CV DBK, berdasarkan SPK Nomor 445/0452/LL.04/2023 tanggal 1 Februari 2023 sebesar Rp179.424.400,00 (termasuk PPN 11%). Masa pelaksanaan kontrak selama 30 hari kalender terhitung sejak tanggal 1 Februari 2023 s.d. 2 Maret 2023. Tidak ada adendum selama masa pelaksanaan kontrak.

– Pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% dan diserahterimakan berdasarkan berita acara serah terima pertama pekerjaan (provisional hand over/PHO) Nomor Nomor

445/0959/LL.04/2023 tanggal 2 Maret 2023. Pekerjaan telah dibayarkan sebesar

Rp170.453.180,00 atau 95% dari nilai kontrak, dengan Bukti Kas Pengeluaran Nomor 07/Juli/BLUD/2023 tanggal 4 Juli 2023 sebesar Rp l70.453.180,00.

– Hasil pengujian fisik menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp9.064.025,61, dengan perhitungan pada tabel berikut.

– Tabel 3. 20 Rincian Perhitungan Kekurangan Volume Pembangunan Gedung-Gudang Rumah Sakit Tahap II.

1. Pekerjaan Rangka Plafond dgn kontrak Rp. 105.90 yang terpasang Rp. 93.89. dengan harga satuan Rp.178.850. hingga kekurangan Volume Rp. 2147. 988,50.

2. Pekerjaan Plafond UPVC, volume Kontrak Rp. 105,90. terpasang Rp.93,89, harga satuan Rp.228.453. Nilai kekurangan volume Rp. 2743.720.53.

3. Pekerjaan list Plafon (Pekerjaan penutup lantai dan dinding) Rp. 70,000. terpasang 05,33. harga satuan pekerjaan Rp.25.521,00; hingga kekurangan volume Rp323.351,07;

dan berikut:

1. Pasangan Granit tile lantai 60cmx60cm dengan kontrak Rp. 68,30; terpasang Rp. 57,19; harga satuan pekerjaan Rp.343.520,13; hingga nilai kejuangan volume Rp.3816.508,65;

2. Pasangan keramik lantai 40cmx40cm kontrak 5,66 terpasang 5,55; harga satuan pekerjaan Rp.295.062,38 dgn nilai kekurangan volume Rp.32.456.86.

dengan kondisi tersebut tidak sesuai dengan:

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan Barang/Jasa pemerintah, Pada:

Pasal 11 ayat (1) huruf i yang menyatakan bahwa PPK dalam pengadaan barang/jasa, sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 huruf c memiliki tugas mengendalikan kontrak.

Serta:

1. Belanja jasa pelayanan Rumah Sakit Rp 17.400.000.000.

2. Pembanguan pembuangan air limbah Rp.182.000.000.

3. Intensif Dokter Rp.6.990.000.000.

4. Pembangunan gedung gudang RSUD tahap 2 dilaksanakan CV.DBK kekurangan volume. Dengan anggaran Rp.179.424.400,00.

Sementara Direktur RSUD Pringsewu dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

 

Sumber (BS)

(Sadikin arisko)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Rapat Tindak Lanjut Persiapan Piloting Layanan Perintis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:57 WIB

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:58 WIB

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Jumat, 11 September 2026 - 03:57 WIB

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:56 WIB

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:54 WIB

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:57 WIB

Uncategorized

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Jumat, 11 Sep 2026 - 03:58 WIB

Uncategorized

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 Sep 2026 - 03:57 WIB

Uncategorized

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 Sep 2026 - 03:54 WIB