Terkesan Pembodohan Publik, Bankeu Tahun 2024 Dikerjakan Pemdes Tajungsari Tahun 2025, Apakah Boleh?!

- Penulis

Jumat, 10 Januari 2025 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati Jawa Tengah.

Diduga pembodohan publik, kegiatan bantuan keuangan (Bankeu) yang disalurkan dari Provinsi Jawa Tengah ke Desa Tajungsari Kecamatan Tlogowungu Pati pada anggaran Tahun 2024 tidak sesuai anjuran atau syarat, karena kegiatan Tahun kemarin baru di kerjakan oleh Pemerintah Desa Tajungsari pada saat ini (Tahun 2025). Hal tersebut membingungkan publik?!

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari sebuah informasi yang berasal dari warga setempat terkait waktu pengerjaan Talut. Yang menjadi pertanyaan oleh publik atau warga,
Apakah boleh kegiatan yang berasal dari Pemerintah pada Tahun 2024 di kerjakan di Tahun 2025?

Oleh karena informasi tersebut team awak media mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Dan sesampainya di lokasi memang benar adanya hal itu.

Salah satu pekerja saat di mintai keterangan mengatakan, bahwa pengerjaan talut dikerjakan terhitung kira-kira 9(sembilan) hari sampai saat ini, Kamis 9 Januari 2025.” Kata pekerjanya

Ketua LSM Lira Efendy menuturkan, bahwa kegiatan anggaran yang berasal dari Pemerintahan di kerjakan sesuai RAB yang sudah di tentukan. Pengerjaan telat di bulan yang di tentukan jika tidak sesuai saja merupakan pelanggaran apalagi di kerjakan di beda Tahun jelas merupakan pelanggaran dan ada apakah dengan pihak – pihak yang terkait?.” Ungkap Efendy menerangkan

Bersambung……
( Team)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN
Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset
Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain
Koordinasi Percepatan Sertipikasi 3 Juta Rumab Bersama Dinas PUPR
Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku
DKI Jakarta HUT ke-499, Wamen Ossy Serahkan 499 Sertipikat ke Gubernur Pramono Anung
Kementerian ATR/BPN Gelar Cek Kesehatan Gratis, Pegawai Sambut Positif untuk Deteksi Dini Penyakit
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:53 WIB

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:29 WIB

PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:00 WIB

Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:59 WIB

Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:57 WIB

Koordinasi Percepatan Sertipikasi 3 Juta Rumab Bersama Dinas PUPR

Berita Terbaru

Uncategorized

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:53 WIB

Uncategorized

Koordinasi Percepatan Sertipikasi 3 Juta Rumab Bersama Dinas PUPR

Kamis, 25 Jun 2026 - 03:57 WIB