Kota Pekalongan, Suaraaktivis.com
Senin, 10 Februari 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono bersama dengan Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Fahmi Aras menghadiri undangan dari Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekalongan perihal Rapat Pembahasan BPHTB untuk program Konsolidasi Tanah (KT) di Clumprit, Kelurahan Degayu Kecamatan Pekalongan Utara Tahun Anggaran 2025.
Undangan tersebut bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 BPKAD Jl. Sriwijaya mulai pukul 08.30 WIB s.d Selesai, pada kesempatan rapat kali ini Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan mempresentasikan Peraturan-peraturan yang menjadi dasar pelaksanaan KT, dihadiri secara langsung oleh Plt. Inspektur Kota Pekalongan, BPKAD, Dinperkim Kota Pekalongan sampai Notaris Eny Wijayanti.
# Humas Kantor BPN Kota Pekalongan#