Mediasi Penyelesaian Tumpang Tindih Hak Atas Tanah

Mediasi Penyelesaian Tumpang Tindih Hak Atas Tanah

Spread the love

Kota Pekalongan – Suaraaktivis.com

Kamis, 15 Mei 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melaksanakan kegiatan mediasi, bertempat di ruang harmony Kantah Kota Pekalongan pada pukul 09.00 WIB s/d Selesai.

Permohonan mediasi atas surat masuk dari Sdr. Ika Efiana karena permasalahan tumpang tindih bidang tanah di Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara. Dihadiri secara langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Asset Daerah Kota Pekalongan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pekalongan, Camat Pekalongan Utara, Lurah Panjang Wetan dan juga YBS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *