Kota Pekalongan – Suaraaktivis.com
Pada hari Kamis, 31 Juli 2025 Kantor Pertanahan Pekalongan yang diwakili oleh Koordinator Kelompok Substansi (KKS) Survei dan Pemetaan Dasar dan Tematik pada seksi Survei dan Pemetaan (SP) beserta Koordinator Kelompok Substansi (KKS) Penetapan dan Pengelolaan Tanah pada Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) menghadiri undangan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta perihal Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Penyusunan Target Indikatif Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah.
Acara tersebut dilaksanakan secara luring bertempat di Kabupaten Magelang, dihadiri oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Penyusunan Target Indikatif Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah adalah kegiatan krusial yang bertujuan untuk memastikan pengelolaan aset negara, khususnya tanah, berjalan secara optimal, akuntabel dan sesuai regulasi.
# Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan#
