Inspektorat Jenderal menyelenggarakan pelatihan pengembangan mandiri tentang Manajemen Risiko Pengadaan Tanah dan Penilaian Tanah pada 6 Agustus 2025. Kegiatan ini menghadirkan para pemangku kepentingan dari Ditjen PTPP membahas manajemen resiko, tantangan, regulasi dan solusi strategis dalam proses pengadaan tanah. Ditekankan bahwa:
– Pengadaan tanah adalah proses kompleks yang sarat resiko hukum, sosial, keuangan, hingga administratif.
– Penilaian tanah akurat sangat penting sebagai dasar kebijakan fiskal dan transparansi nilai tanah.
– Revisi regulasi dan konsinyasi tengah disusun agar lebih akomodatif.
– Mitigasi risiko konsolidasi tanah diperlukan demi menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung keberlanjutan proyek strategis nasional.
– Integritas antara kebijakan, regulasi dan praktik lapangan menjadi kunci agar pengadaan tanah berjalan efisien, transparan dan memberikan perlindungan hukum maupun sosial.
Kegiatan ini memperkuat bersama dalam mewujudkan pengadaan tanag yang berkeadilan, akuntabel dan berkelanjutan.
