Konsep Manajemen Resiko Kegiatan Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

- Penulis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektorat Jenderal menyelenggarakan pelatihan pengembangan mandiri tentang Manajemen Risiko Pengadaan Tanah dan Penilaian Tanah pada 6 Agustus 2025. Kegiatan ini menghadirkan para pemangku kepentingan dari Ditjen PTPP membahas manajemen resiko, tantangan, regulasi dan solusi strategis dalam proses pengadaan tanah. Ditekankan bahwa:

– Pengadaan tanah adalah proses kompleks yang sarat resiko hukum, sosial, keuangan, hingga administratif.
– Penilaian tanah akurat sangat penting sebagai dasar kebijakan fiskal dan transparansi nilai tanah.
– Revisi regulasi dan konsinyasi tengah disusun agar lebih akomodatif.
– Mitigasi risiko konsolidasi tanah diperlukan demi menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung keberlanjutan proyek strategis nasional.
– Integritas antara kebijakan, regulasi dan praktik lapangan menjadi kunci agar pengadaan tanah berjalan efisien, transparan dan memberikan perlindungan hukum maupun sosial.
Kegiatan ini memperkuat bersama dalam mewujudkan pengadaan tanag yang berkeadilan, akuntabel dan berkelanjutan.

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP
Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten
Ruang Terbuka Hijau: Kunci Mewujudkan Kota yang Sejuk, Nyaman, dan Berkelanjutan
Sejumlah Kasi dan Korsub Kantah Kota Tangerang Ikuti Asesmen Kelompok Rencana Suksesi(KRS) Pejabat Administrasi Tahun 2026
212 PNS di Lingkungan Kanwil BPN Jawa Tengah Ikuti Asesmen KRS Administrator Tahun 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:59 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:57 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:56 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:51 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten

Berita Terbaru