Pada hari Selasa, 12 Agustus 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan bersama dengan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah telah mengadakan sosialisasi mengenai Sertipikat Tanah Aset Pemerintah secara Elektronik dan penggunaan Aplikasi Sentuh Tanahku. Acara yang berlangsung di Ruang Harmony Kantah Kota Pekalongan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pelatihan kepada para pemangku kepentingan, adanya sertipikat tanah elektronik akan memberikan banyak manfaat, diantaranya: Peningkatan Keamanan, Efisiensi dan Kemudahan Akses: serta Transparansi dan Akuntabilitas.
Aplikasi Sentuh Tanahku juga diperkenalkan sebagai solusi digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk melakukan pengecekan status sertipikat, informasi pendaftaran, dan berbagai layanan pertanahan lainnya secara mandiri.
Acara ini dihadiri oleh para pejabat, seperti Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Kantor Kekayaan Negara dan Lelang, serta seluruh Camat dan Lurah di Kota Pekalongan.
Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan dan seluruh OPD, diharapkan pengelolaan aset tanah pemerintah di Kota Pekalongan akan semakin modern, efektif dan akuntabel.
