Ditjen PTPP Serahkan Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah Dalam Mewujudkan Pemukiman Baru Pasca Kebakaran

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda, 14 Agustus 2025 – Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) Embun Sari, didampingi Sekretaris Ditjen PTPP Tensa Nurdiyani, Direktur Konsolidasi Tanah Trias, serta Walikota Samarinda Andi Harun, secara simbolis menyerahkan 47 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah kepada masyarakat, Kamis (14/8).

Lokasi Konsolidasi Tanah di Kawasan Sungai Karang Mumus ini merupakan wilayah permukiman padat penduduk dengan kualitas bangunan yang tidak layak dan kondisi Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) seperti jalan yang tidak memadai. Kebakaran yang menimpa kawasan tersebut pada Desember 2023 membuat penataan permukiman sangat penting untuk dilakukan. Penataan dilakukan dengan Konsolidasi Tanah, agar masyrakat mendapatkan permukiman yang lebih layak dan teratur serta mendapatkan kepastian Hak Atas Tanah.

Dari 5.029 m2 luas tanah yang menjadi objek Konsolidasi Tanah, seluas 369 m2 tanah disumbangkan oleh masyarakat sebagai Tanah untuk Pembangunan (TP) untuk pembuatan drainase dan pelebaran jalan. Menanggapi hal ini, Embun Sari menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada masyarakat yang secara sukarela menyumbangkan sebagian tanahnya untuk kepentingan umum. Pada kesempatan yang sama, Dirjen PTPP juga mengapresiasi Pemerintah Kota Samarinda, khususnya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang telah membangun hasil Konsolidasi Tanah dengan memberikan bantuan biaya pembangunan rumah untuk peserta Konsolidasi Tanah sejumlah 42 unit rumah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan dilaksanakannya Konsolidasi Tanah, masyarakat mendapatkan manfaat langsung berupa peningkatan kualitas bangunan rumah dan kemudahan akses jalan. Dengan demikian, nilai tanah yang dimiliki masyarakat ikut meningkat. Selain itu, masyarakat juga mendapatkan kepastian bermukim dengan hak atas tanah yang dimiliki. Diharapkan dengan keberhasilan konsolidadi tanah di Kelurahan Sidodadi ini juga dapat dilaksanakan di daerah lain untuk mendukung program pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan permukiman yang lebih baik.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP
Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten
Ruang Terbuka Hijau: Kunci Mewujudkan Kota yang Sejuk, Nyaman, dan Berkelanjutan
Sejumlah Kasi dan Korsub Kantah Kota Tangerang Ikuti Asesmen Kelompok Rencana Suksesi(KRS) Pejabat Administrasi Tahun 2026
212 PNS di Lingkungan Kanwil BPN Jawa Tengah Ikuti Asesmen KRS Administrator Tahun 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:59 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:57 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:56 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:51 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten

Berita Terbaru