Rabu, 20 Agustus 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan bersama dengan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan dan Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan meninjau langsung ke lokasi Program Strategis Nasional (PSN) Kampung Bugisan Kelurahan Panjang Wetan Kecamatan Pekalongan Utara yang diterapkan sebagai lokasi Akses Reforma Agraria (ARA) T.A 2025 juga sebagai percontohan telah suksesnya program Konsolidasi Tanah (KT) T.A 2023.
Kegiatan peninjauan lapangan ini dihadiri oleh Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Ibu Wali Kota, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pertanian dan Pangan serta Pemerintah Kota Pekalongan.
Selain itu juga pada kegiatan tersebut meninjau Kampung Clumprit Kelurahan Degayu Kecamatan Pekalongan Utara sebagai lokasi Konsolidasi Tanah (KT) T.A 2025, Program KT maupun ARA berguna bagi masyarakat, terutama dari kedua lokasi tersebut Kampung Bugisan dan Kampung Clumprit merupakan daerah yang terdampak banjir rob menahun, sehingga program kerja Kantah Kota Pekalongan ialah memberikan Fasilitasi Aset kepada masyarakat berupa persertipikatan tanah melalui KT dan Fasilitasi Akses pelatihan pemberdayaan masyarakat guna memberikan manfaat dan meningkatkan perekonomian pasca dampak banjir rob pada program ARA.
