Selasa, 4 November 2025 Upaya Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dalam mempercepat program sertipikasi tanah wakaf semakin terlihat, tim percepatan pendaftaran tanah wakaf dari Kecamatan Pekalongan Selatan bergerak melaksanakan kegiatan koordinasi strategis. Anggota Tim mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Pekalongan Selatan untuk melakukan sinkronisasi data dan langkah-langkah percepatan identifikasi aset wakaf yang belum bersertipikat. Kegiatan koordinasi ini menjadi lebih baik dengan kehadiran dan pendampingan dari Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Melalui sinergi tiga pihak—Kantor Pertanahan (legalitas), KUA (data keagamaan), dan Mahasiswa KKN (pendampingan dan fasilitasi)—diharapkan proses identifikasi, pengukuran, hingga penerbitan sertipikat tanah wakaf di Pekalongan Selatan dapat diselesaikan dengan cepat dan akurat. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum penuh pada aset wakaf.
