Supervisi Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah oleh Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Selaran dan Nusa Tenggara Timur, Wujudkan Data Nilai Tanah yang Akurat.
Jakarta, 27 Oktober s/d 1 November 2025 – Direktorat Jenderal PTPP melalui Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan mengadakan supervisi pengelolaan data ILASPP pada kegaiatan pembuatan peta ZNT pada program ILASPP Tahun 2025 pada Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Selaran dan Nusa Tenggara Timur.
Supervisi ini dilaksanakan untuk memastikan tahapan pembuatan Peta Zona Nilai Tanah dilaksanakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pelaksanaan supervisi melibatkan pejabat dan pegawai dari Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, serta perwakilan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Teengah, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selaron dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam rangka memastikan kesesuaian data sampl yang telah masuk pada sistem SIPENTA dengan yang sebenarnya ada di lapangan.
Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah diharapkan menghasilkan data nilai tanah yang akurat, mutakhir, dan dapat dimanfaatkan dalam berbagai kbijakan pertanahan dan tata ruang. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendukung peningkatan kualitas layanan data pertanahan nasional mellaui penguatan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis.
