Senin, 17 November 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Bapak Joko Wiyono, turun langsung memimpin tim Panitia A untuk meninjau lokasi permohonan Surat Keputusan Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB). Didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Bapak Sutarno, dan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Satrio Agung Wibowo, kunjungan ini berfokus pada sebidang tanah yang berlokasi strategis di Kelurahan Kuripan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan.
Kegiatan Pemeriksaan Tanah oleh Panitia A merupakan prosedur krusial dan wajib dalam proses pemberian hak atas tanah, terutama untuk permohonan HGB skala besar. Tim bertugas memastikan bahwa data fisik di lapangan mulai dari batas, luasan, hingga peruntukan tanah sudah sesuai dan tidak menimbulkan sengketa, sejalan dengan data yuridis yang diajukan oleh pemohon.
Kehadiran Bapak Kepala Kantor bersama dua kepala seksi ini menunjukkan keseriusan Kantah Pekalongan dalam mengawal setiap proses penerbitan hak, memastikan bahwa setiap keputusan yang dikeluarkan berdasarkan pada hasil verifikasi yang akurat, profesional, dan transparan. Langkah ini tidak hanya mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat dan investor, tetapi juga menjaga integritas tata kelola pertanahan di Kota Pekalongan.
