Selasa, 25 November 2025 Kantor Pertanahan Kota Pekalongan menunjukkan komitmen dalam penertiban dan pengamanan aset milik negara. Hari ini, dua Pejabat Pengawas Kantah Kota Pekalongan melakukan koordinasi strategis untuk menuntaskan status tanah instansi vertikal penting di Pekalongan.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Achmad Zaenuri, bersama dengan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Sutarno, melaksanakan pertemuan koordinasi yang berfokus pada dua aset krusial: tanah milik Polres Kota Pekalongan dan aset tanah milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Koordinasi ini bertujuan untuk mempercepat proses pensertipikatan atau pembaruan data fisik dan yuridis atas tanah-tanah yang dikuasai oleh dua instansi tersebut, dengan memiliki legalitas yang kuat, aset negara, yang digunakan untuk kepentingan publik, akan terhindar dari potensi konflik pertanahan atau klaim pihak lain. Data pertanahan yang akurat dan bersertifikat akan mendukung perencanaan pembangunan dan pemanfaatan aset oleh Polres dan Kemenhub secara optimal dan akuntabel.
