Penyerahan Kembali Sertipikat Agunan Masyarakat Clumprit Hasil Kegiatan Konsolidasi Tanah

Penyerahan Kembali Sertipikat Agunan Masyarakat Clumprit Hasil Kegiatan Konsolidasi Tanah

Spread the love

Selasa, 25 November 2025 Upaya Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Konsolidasi Tanah (KT) Kampung Clumprit membuahkan hasil. Hari ini, masyarakat Clumprit menerima kembali 35 Sertipikat Hak Milik (SHM) yang sebelumnya diagunkan di bank, setelah melalui proses penataan lahan.

Kegiatan Penyerahan Kembali Sertipikat Agunan ini dilaksanakan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Bapak Joko Wiyono, di Ruang Harmoni Kantah Kota Pekalongan, didampingi oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Ibu Sri Sunarni, yang memimpin pelaksanaan program KT di lapangan.

Acara penyerahan ini turut dihadiri langsung oleh perwakilan dari lembaga keuangan yang berkolaborasi dalam proses Konsolidasi Tanah, antara lain: Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kalibaros, Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Wahid Hasyim, hingga PT. BPR Bank Pekalongan.

Penyerahan sertipikat agunan ini menandai tuntasnya proses pemisahan dan penerbitan sertipikat baru atas bidang tanah yang telah ditata ulang. Walaupun tanah masyarakat diubah bentuk dan letaknya melalui proses KT untuk pembangunan sarana umum (seperti pelebaran jalan dan fasilitas lingkungan), status legalitasnya tetap terjamin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *