Penyerahan Kembali Sertipikat Agunan Masyarakat Clumprit Hasil Kegiatan Konsolidasi Tanah

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selasa, 25 November 2025 Upaya Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Konsolidasi Tanah (KT) Kampung Clumprit membuahkan hasil. Hari ini, masyarakat Clumprit menerima kembali 35 Sertipikat Hak Milik (SHM) yang sebelumnya diagunkan di bank, setelah melalui proses penataan lahan.

Kegiatan Penyerahan Kembali Sertipikat Agunan ini dilaksanakan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Bapak Joko Wiyono, di Ruang Harmoni Kantah Kota Pekalongan, didampingi oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Ibu Sri Sunarni, yang memimpin pelaksanaan program KT di lapangan.

Acara penyerahan ini turut dihadiri langsung oleh perwakilan dari lembaga keuangan yang berkolaborasi dalam proses Konsolidasi Tanah, antara lain: Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kalibaros, Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Wahid Hasyim, hingga PT. BPR Bank Pekalongan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan sertipikat agunan ini menandai tuntasnya proses pemisahan dan penerbitan sertipikat baru atas bidang tanah yang telah ditata ulang. Walaupun tanah masyarakat diubah bentuk dan letaknya melalui proses KT untuk pembangunan sarana umum (seperti pelebaran jalan dan fasilitas lingkungan), status legalitasnya tetap terjamin.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:31 WIB

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 10:57 WIB

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:58 WIB

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Jumat, 11 September 2026 - 03:57 WIB

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:56 WIB

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:31 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:57 WIB

Uncategorized

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Jumat, 11 Sep 2026 - 03:58 WIB

Uncategorized

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 Sep 2026 - 03:57 WIB