Jakarta — Aktivis media sosial dari akun @bekasi_menggugat, Wawan, dijadwalkan bebas dari Lapas Salemba pada Jumat, 29 Mei 2026. Pembebasan tersebut disambut berbagai elemen solidaritas yang berencana hadir langsung di depan Lapas Salemba sejak pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, Wawan ditangkap aparat kepolisian pada 28 Agustus 2025 dan kemudian menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Setelah melewati masa penahanan, Wawan akhirnya dinyatakan bebas pada hari ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah aktivis dan kelompok masyarakat sipil menilai dukungan terhadap tahanan politik merupakan bagian dari perjuangan kemanusiaan serta komitmen menjaga nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Mereka mengajak masyarakat untuk ikut menyambut kebebasan Wawan sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan hak demokrasi dan kebebasan berpendapat.
“Solidaritas terhadap tahanan politik adalah solidaritas kemanusiaan dan sikap demokratis,” ujar salah satu peserta aksi solidaritas.
Massa yang hadir juga berharap kebebasan Wawan menjadi semangat baru dalam memperjuangkan demokrasi, keadilan, serta kebebasan berekspresi di Indonesia.
Aksi penyambutan dijadwalkan berlangsung secara damai dengan membawa semangat persatuan dan dukungan moral bagi para aktivis yang dinilai memperjuangkan aspirasi rakyat.
#PembebasanTapol
#BebaskanSemuaTapol

















