Wamen Ossy Serahkan Sertipikat bagi MBR di Kalsel, Dukung Penyediaan Rumah Layak Huni Lewat Legalitas Tanah*

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Banjar – Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Mekar, Kabupaten Banjar menerima sertipikat sebagai wujud kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki. Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), M. Rifqinizamy Karsayuda pada Rabu (02/09/2026).

“ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI beserta anggota yang mendukung program strategis dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, memberikan legalitas hak atas tanah terhadap masyarakat yang berpenghasilan rendah. Tidak hanya kemudian bangunan (rumah) layak yang disiapkan, namun alas hak tanahnya juga dipikirkan oleh pemerintah,” ujar Wamen Ossy saat ditemui usai menyerahkan sertipikat bagi MBR.

Di momen tersebut, ada 40 seripikat yang diberikan untuk masyarakat. Sehubungan dengan sertipikasi, Wamen Ossy menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kalimantan Selatan dan Kantor Pertanahan terkait tengah menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk kategori MBR. Langkah ini juga sejalan dengan program Tiga Juta Rumah yang diusung Presiden Prabowo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di Kalimantan Selatan sendiri sudah tercapai 3.154 sertipikat untuk di tahun 2026 ini. Jumlahnya akan terus bertambah karena sedang dilakukan pendataan terhadap masyarakat-masyarakat berpenghasilan rendah sesuai desilnya,” ujar Wamen Ossy.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi langkah Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar dalam menjalankan program sertipikasi bagi MBR. Setelah sertipikasi dilakukan ATR/BPN, proses akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk melanjutkan program Tiga Juta Rumah.

“Kita menyambut baik dan mengapresiasi kerja dari Kawan-kawan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar melalui komandonya Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan yang mengambil inisiatif untuk melakukan sertipikasi dulu tanah-tanah ini. kita pastikan tanahnya _clear and clean_ dulu tidak bermasalah, baru kemudian rumahnya dibedah,” jelas Rifqinizamy Karsayuda.

Usai menyerahkan sertipikat, Wamen Ossy beserta Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI meninjau rumah-rumah penerima sertipikat MBR. Dalam kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN turut didampingi oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Rangkaian kegiatan ini juga diikuti oleh Anggota Komisi II DPR RI; Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus; Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona; Bupati Banjar, Saidi Mansyur; dan perwakilan FORKOPIMDA. (AR/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyusunan SKP dan Monev Penyerapan Anggaran
Pembahasan Lanjutan Garis Batas Daerah Kota Pekalongan – Kabupaten Pekalongan
Koordinasi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan bersama PT KAI
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Raih Dua Penghargaan Atas Capaian Konsolidasi Tanah Tahun 2025
Kenal Lebih Dekat dengan Jabatan Fungsional Penata Ruang
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
REKAP KEGIATAN DITJEN TATA RUANG | AGUSTUS 2026
KOORDINASI DAN KONSULTASI PENGUKURAN PENGEMBALIAN BATAS
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:18 WIB

Penyusunan SKP dan Monev Penyerapan Anggaran

Jumat, 4 September 2026 - 21:16 WIB

Pembahasan Lanjutan Garis Batas Daerah Kota Pekalongan – Kabupaten Pekalongan

Jumat, 4 September 2026 - 21:12 WIB

Koordinasi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan bersama PT KAI

Jumat, 4 September 2026 - 06:22 WIB

Wamen Ossy Serahkan Sertipikat bagi MBR di Kalsel, Dukung Penyediaan Rumah Layak Huni Lewat Legalitas Tanah*

Jumat, 4 September 2026 - 06:21 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Raih Dua Penghargaan Atas Capaian Konsolidasi Tanah Tahun 2025

Berita Terbaru

Uncategorized

Penyusunan SKP dan Monev Penyerapan Anggaran

Jumat, 4 Sep 2026 - 21:18 WIB

Uncategorized

Koordinasi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan bersama PT KAI

Jumat, 4 Sep 2026 - 21:12 WIB