
KOTA PEKALONGAN, Kamis 3 September 2026 – Bertempat di Ruang BAPPERIDA Kota Pekalongan, telah dilaksanakan pembahasan lanjutan terkait garis batas daerah antara Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanadan Kota Pekalongan Bapak Achmad Zaenuri, bersama Kepala DPUPR serta Kepala BPKAD Kota Pekalongan.
Pembahasan difokuskan pada pencermatan data bidang tanah dan aset di wilayah perbatasan sebagai bagian dari upaya penyelesaian batas daerah secara lebih akurat dan terpadu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Semoga melalui koordinasi dan sinergi lintas perangkat daerah ini, pembahasan garis batas dapat menghasilkan kesepahaman dan kejelasan batas wilayah yang akurat, memberikan kepastian administrasi pertanahan, serta mendukung tertib pengelolaan aset dan pembangunan daerah.
Bersama bersinergi, memperkuat kepastian batas, demi tata kelola wilayah yang lebih tertib dan berkelanjutan.
#KantorPertanahanKotaPekalongan
#ATR BPN
#KotaPekalongan
#KabupatenPekalongan
#GarisBatasDaerah
#BatasWilayah
#Pertanahan
#SinergiPertanahan
#Kolaborasi
#TataKelolaWilayah
#KepastianHukum
#MelayaniProfesionalTerpercaya

















